Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumParigi Moutong

Call Center 110 Dipantau Langsung, Wakapolres Parigi Moutong Turun Tangan

×

Call Center 110 Dipantau Langsung, Wakapolres Parigi Moutong Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Wakil Kepala Kepolisian Resor Parigi Moutong, Komisaris Polisi Henry Burhanuddin, turun langsung memantau operasional Call Center 110 Polres Parigi Moutong, Rabu, (28/1/2026). aset: Humas Polres.

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Wakil Kepala Kepolisian Resor Parigi Moutong, Komisaris Polisi Henry Burhanuddin, turun langsung memantau operasional Call Center 110 Polres Parigi Moutong, Rabu, (28/1/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan darurat kepolisian benar-benar berjalan dan responsif saat masyarakat membutuhkan bantuan.

Pengecekan dilakukan di ruang pelayanan Call Center 110 Polres Parigi Moutong. Wakapolres tidak hanya memantau, tetapi menguji langsung sistem layanan, mulai dari kesiapan operator, stabilitas jaringan, hingga alur penanganan laporan masyarakat yang masuk melalui saluran darurat tersebut.

Baca Juga:  Sulteng Siap Menjadi Penyangga IKN: Berikut Sektor-Sektor Potensial Menurut Gubernur Rusdy Mastura

“Call Center 110 adalah pintu pertama masyarakat ketika berada dalam situasi genting. Kalau pintu ini lambat dibuka, maka kepercayaan publik yang akan terkunci,” tegas Kompol Henry.

Menurut dia, keberadaan layanan 110 bukan sekadar soal ketersediaan teknologi, melainkan menyangkut kecepatan respons dan ketepatan tindakan. Setiap keterlambatan, kata dia, berpotensi berdampak langsung terhadap keselamatan warga.

Dalam pengecekan tersebut, Wakapolres menekankan profesionalisme operator. Ia mengingatkan bahwa suara di balik sambungan telepon merupakan representasi institusi Polri di mata masyarakat.

“Operator 110 tidak melihat wajah pelapor, tapi masyarakat menilai Polri dari suara, dari respon, dan dari solusi yang diberikan. Maka tidak ada ruang untuk ragu, apalagi lalai,” ujarnya.

Baca Juga:  Sinergi Polsek Kasimbar dan Pesantren Posona Kembangkan Pertanian Jagung

Kompol Henry juga memastikan setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti oleh fungsi terkait, baik Satuan Samapta, Reserse Kriminal, maupun Satuan Lalu Lintas. Koordinasi lintas fungsi dinilai menjadi kunci agar laporan masyarakat tidak berhenti di tingkat operator.

“110 bukan tempat menampung keluhan tanpa ujung. Setiap panggilan harus berujung pada tindakan nyata,” katanya.

Ia menegaskan, pengecekan tersebut bukan bersifat seremonial. Pengawasan, kata dia, akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan layanan 110 selalu siap digunakan kapan pun masyarakat membutuhkan bantuan.

Baca Juga:  Polres Parigi Moutong Bongkar Jaringan Curanmor, Sita 9 Motor Hasil Curian

“Kami ingin masyarakat yakin, ketika mereka menekan 110, negara hadir. Polri hadir. Dan kehadiran itu harus terasa,” tandasnya.

Langkah Wakapolres Parigi Moutong ini mencerminkan komitmen Polres Parigi Moutong dalam memperkuat pelayanan publik berbasis respons cepat. Di tengah tuntutan keterbukaan dan kecepatan informasi, kepolisian dituntut tidak hanya sigap di lapangan, tetapi juga andal di balik sambungan telepon darurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *