KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Upaya menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan inklusif terus diperkuat di Kabupaten Parigi Moutong. Melalui kolaborasi antara Dinas Kesehatan setempat dan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sulteng, digelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor kesehatan, Jumat 17 April 2026, bertempat di lantai dua Kantor Bupati.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa akses terhadap layanan kesehatan merupakan bagian fundamental dari hak asasi manusia yang dijamin oleh negara.
“Pelayanan kesehatan bukan hanya soal pengobatan, tetapi mencakup hak masyarakat untuk mendapatkan layanan yang layak, terjangkau, bermutu, serta bebas dari diskriminasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan terpenuhinya hak tersebut. Karena itu, pendekatan berbasis HAM dalam pelayanan publik menjadi sangat penting, dengan menempatkan masyarakat sebagai pemegang hak dan pemerintah sebagai pihak yang wajib memenuhinya.
Pendekatan ini, lanjutnya, harus diwujudkan melalui prinsip-prinsip utama seperti keadilan, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pelayanan. Dalam sektor kesehatan, hal tersebut berarti memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan tanpa hambatan, baik karena kondisi ekonomi, wilayah, maupun faktor sosial lainnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pasien, tersedianya sistem pengaduan yang efektif, serta pelayanan yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan profesionalitas tenaga kesehatan.
Karakteristik wilayah Sulawesi Tengah yang beragam, mulai dari daerah kepulauan hingga kawasan terpencil, menurutnya menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, kebijakan kesehatan perlu dirancang secara adaptif agar mampu menjangkau seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Pendekatan HAM memberikan landasan yang kuat agar tidak ada masyarakat yang terabaikan dalam mendapatkan layanan kesehatan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, para ASN diharapkan tidak hanya memahami konsep HAM secara teoritis, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam setiap aspek kerja, mulai dari perencanaan hingga evaluasi program kesehatan.
Ia juga berharap seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit, dapat menjadi tempat pelayanan yang aman, ramah, dan menghormati martabat setiap individu.
Sebagai penutup, Mangatas menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong penerapan prinsip HAM di berbagai sektor pelayanan publik.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pelayanan kesehatan yang lebih inklusif dan berkeadilan di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.”














