Example floating
Example floating
Example 7970x250
Uncategorized

Jasa Tak Terlupakan, 37 Tokoh Pemekaran Parigi Moutong Terima Penghargaan di HUT ke-24

×

Jasa Tak Terlupakan, 37 Tokoh Pemekaran Parigi Moutong Terima Penghargaan di HUT ke-24

Sebarkan artikel ini
Pemberian penghargaan kepada para tokoh pemekaran GEMPAR Parigi Moutong. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Sebanyak 37 tokoh pemekaran Kabupaten Parigi Moutong menerima penghargaan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Parigi Moutong, sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangan mereka dalam pembentukan daerah tersebut, Jumat 10 April 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfreth Tonggiro, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa proses panjang pembentukan Kabupaten Parigi Moutong telah dimulai sejak tahun 1963, digagas oleh berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh pemuda hingga tokoh adat.

“Perjuangan pembentukan Kabupaten Parigi Moutong telah dimulai sejak 1963, melalui keterlibatan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen daerah,” ujar Alfreth.

Ia menjelaskan, perjuangan tersebut diawali dengan lahirnya sejumlah organisasi pergerakan, seperti GEMPAR di Parigi dan AMUK di Kecamatan Moutong, yang menjadi motor penggerak aspirasi masyarakat untuk membentuk daerah otonom baru.

Baca Juga:  Gala Siswa Indonesia SMP Tingkat Kabupaten Parigi Moutong Resmi Dibuka

Momentum penting terjadi pada 23 Desember 1965 dengan dibentuknya Yayasan Pembangunan Wilayah Pantai Timur melalui Akta Notaris Nomor 33 Tahun 1965, yang berperan sebagai penggalang dana sekaligus penggerak perjuangan.

Sejumlah tokoh yang terlibat dalam fase awal perjuangan antara lain Arsit Passau, Abdul Majid Tombolotutu, Abdullah Borman, Abdullah Rahman Bahsuan, Hi Mohammad Dien Tombolotutu, Ahing Daeng Rahmatu, Mohammad Larekeng, Haruna DP Hasim Marasobu, dan Andi Palawa Tagunu.

Alfreth juga memaparkan tiga fase penting dalam perjalanan pembentukan daerah ini, yakni rapat raksasa pada 1963 di Lapangan Toraranga, memorandum DPRD Donggala tahun 1995, serta aksi besar yang dilakukan oleh GEMPAR sebagai bentuk desakan kepada pemerintah.

Baca Juga:  Kejuaraan Tarkam Kemenpora Diikuti 23 Kecamatan

“Aksi tersebut bahkan sempat dianggap sebagai tindakan makar, namun menjadi bukti kuatnya tekad masyarakat dalam memperjuangkan daerah otonom,” ungkapnya.

Perjuangan terus berlanjut hingga pada 1 Juli 1999, delegasi GEMPAR melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Donggala dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Hasilnya, terbit surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 125/3004/ROPTAPEN tanggal 30 September 1999 tentang usulan pembentukan Kabupaten Parigi Moutong, yang kemudian diperkuat oleh dukungan DPRD dan pemerintah daerah setempat.

Pada 28 November 1999, sebanyak 25 anggota delegasi GEMPAR yang dipimpin Muh. Awalunsyah Passau bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

Baca Juga:  Cegah Illegal Fishing, Pemkab Parimo Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Perjuangan panjang tersebut akhirnya membuahkan hasil pada 10 April 2002, ketika DPR RI secara resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Parigi Moutong.

Selanjutnya, pada 10 Juli 2002, Gubernur Sulawesi Tengah saat itu, Aminuddin Ponulele, melantik Longki Djanggola sebagai Penjabat Bupati Parigi Moutong.

Pemberian penghargaan kepada 37 tokoh pemekaran pada HUT ke-24 ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengorbanan mereka dalam memperjuangkan lahirnya Kabupaten Parigi Moutong.

“Momentum ini diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk menjaga semangat persatuan serta melanjutkan pembangunan daerah ke arah yang lebih maju,” pungkas Alfreth.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *