Example floating
Example floating
Example 7970x250
Parigi MoutongParlemen

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disampaikan, Bupati Paparkan Kinerja Keuangan Daerah

×

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disampaikan, Bupati Paparkan Kinerja Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin 6 Juli 2026, dan dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD.

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, hadir bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid untuk menyampaikan nota penjelasan pemerintah daerah mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Turut mengikuti rapat tersebut Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjadwalkan pembahasan Raperda tersebut sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Baca Juga:  Aplikasi Satu Darah Diharap Jadi Solusi Ketersediaan Stok Darah di Parigi Moutong

“Penyampaian Raperda ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menyampaikan hasil pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara terbuka dan akuntabel. Kami berharap pembahasannya dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, dokumen pertanggungjawaban APBD memuat laporan keuangan pemerintah daerah yang telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Dokumen tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari laporan pertanggungjawaban.

Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan bahwa target pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1,822 triliun, dengan realisasi mencapai Rp1,720 triliun atau sekitar 94,39 persen dari target yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Bupati Erwin Burase: Tidak Ada Toleransi Praktik Jual Beli Jabatan

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan kinerja yang positif dengan realisasi mencapai 106,08 persen dari target. Capaian tersebut mencerminkan adanya peningkatan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten sepanjang tahun anggaran berjalan.

Di sisi belanja, pemerintah daerah berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp1,706 triliun atau 92,22 persen dari total belanja yang direncanakan. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp41,739 miliar, yang selanjutnya akan menjadi bagian dari pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas kerja sama dalam pengelolaan keuangan yang berdampak pada kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan, meningkatkan disiplin administrasi, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  BPS Parigi Moutong Canangkan Mertasari dalam Program Desa Cantik

“Opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD melalui fungsi pengawasan yang berjalan dengan baik. Capaian ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan berbagai langkah pembenahan agar pengelolaan APBD semakin efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat memperoleh pembahasan secara komprehensif bersama DPRD sesuai tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif sehingga Raperda ini dapat ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *