Example floating
Example floating
Example 728x250
KesehatanParigi Moutong

Pengawasan Limbah Medis Diperketat, Dinkes Parimo Pastikan Faskes Patuhi Standar Lingkungan

×

Pengawasan Limbah Medis Diperketat, Dinkes Parimo Pastikan Faskes Patuhi Standar Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Dinas Kesehatan Parigi Moutong. ASET. IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong terus meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan limbah medis berbahaya di seluruh fasilitas kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Darlin, menegaskan bahwa limbah medis memiliki tingkat risiko tinggi sehingga tidak bisa ditangani seperti sampah rumah tangga biasa.

“Limbah medis tidak bisa diperlakukan seperti sampah rumah tangga. Ada prosedur khusus yang wajib dipenuhi karena sifatnya berbahaya dan berpotensi mencemari lingkungan,” ujar Darlin, Kamis 9 April 2026.

Ia menjelaskan, jenis limbah yang dihasilkan fasilitas kesehatan cukup beragam, mulai dari bahan infeksius, sisa bahan kimia, alat medis bekas pakai, hingga limbah cair. Seluruhnya harus dikelola secara ketat sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Pemkab Parigi Moutong Terima Hibah Lapangan Voli dari Kemenpora

“Setiap tahapan harus dilakukan dengan benar, mulai dari pemilahan, penyimpanan sementara, pengangkutan, hingga pemusnahan akhir,” jelasnya.

Darlin juga menekankan pentingnya keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di setiap rumah sakit dan puskesmas. Menurutnya, IPAL menjadi komponen vital dalam menjaga kualitas lingkungan serta menjadi salah satu syarat akreditasi fasilitas kesehatan.

“IPAL sangat penting untuk mengolah limbah cair agar tidak mencemari saluran air maupun lingkungan sekitar,” katanya.

Sementara itu, untuk limbah padat berbahaya, seluruh fasilitas kesehatan diwajibkan bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi dan kompetensi dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Baca Juga:  Jelang Mudik Lebaran, Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan Gratis

“Pengolahan limbah berbahaya tidak boleh dilakukan sembarangan. Harus ditangani oleh perusahaan yang memiliki legalitas dan memenuhi standar keamanan,” tegas Darlin.

Selain itu, aspek pengangkutan limbah juga menjadi perhatian. Kendaraan yang digunakan harus memenuhi persyaratan teknis, seperti tertutup rapat, tidak mudah bocor, dan aman selama proses distribusi.

Di sisi lain, seluruh fasilitas kesehatan di Parigi Moutong kini telah dilengkapi dengan tempat penampungan sementara limbah medis yang sesuai standar keamanan. Hal ini dinilai penting untuk meminimalkan risiko paparan serta mencegah penyalahgunaan limbah medis.

Baca Juga:  Pickleball Resmi Jadi Cabor Binaan KONI Parigi Moutong

“Tempat penyimpanan sementara sangat penting untuk menghindari risiko paparan limbah, termasuk mencegah penyalahgunaan alat medis bekas yang dapat membahayakan masyarakat,” ungkapnya.

Dinkes Parigi Moutong memastikan bahwa pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan secara rutin. Tujuannya agar seluruh fasilitas kesehatan tetap konsisten dalam menerapkan pengelolaan limbah medis sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami ingin memastikan seluruh fasilitas kesehatan tidak hanya memberikan pelayanan yang baik, tetapi juga menjaga keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” pungkas Darlin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *