Example floating
Example floating
Example 7970x250
Parigi Moutong

Perkuat Tata Kelola, Bappelitbangda Ingatkan Pentingnya Reviu APIP dalam Setiap Dokumen

×

Perkuat Tata Kelola, Bappelitbangda Ingatkan Pentingnya Reviu APIP dalam Setiap Dokumen

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Nyoman Sudiara. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Penguatan tata kelola perencanaan pembangunan daerah kini semakin diarahkan pada peningkatan fungsi pengawasan internal sejak tahap awal penyusunan dokumen. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap program yang dirancang benar-benar sesuai regulasi serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Melalui koordinasi yang intensif, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terus dioptimalkan sebagai bagian dari mekanisme kontrol dalam proses perencanaan. Keterlibatan Inspektorat dalam melakukan reviu terhadap dokumen perencanaan disebut menjadi tahapan krusial yang tidak bisa diabaikan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga:  Badrun Nggai Tanda Tangani Komitmen Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah

Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Nyoman Sudiara, menegaskan bahwa kualitas dokumen sangat ditentukan oleh sejauh mana OPD aktif berkoordinasi dalam proses reviu tersebut.

“Setiap perangkat daerah harus proaktif berkomunikasi dengan Inspektorat. Reviu dari APIP ini menjadi fondasi agar dokumen yang disusun benar-benar matang dan sesuai ketentuan,” ujarnya, Rabu 25 Februari 2026.

Ia menjelaskan, sejumlah dokumen strategis seperti Rencana Kerja (Renja), Rencana Strategis (Renstra), hingga Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) wajib melalui tahapan evaluasi internal sebelum dapat diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Cegah Inflasi, Zulfinasran Minta Dinas TPHP Akomodir Kebutuhan Poktan di Wanamukti Barat

Menurutnya, hasil reviu tersebut menjadi prasyarat utama dalam melanjutkan dokumen ke tahap berikutnya, termasuk evaluasi di tingkat provinsi.

“Kalau belum direviu APIP, dokumen tidak bisa dilanjutkan. Prosedur ini yang wajib dipenuhi dalam sistem perencanaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong seluruh OPD agar tidak bersikap pasif dalam menunggu proses, melainkan aktif memastikan setiap tahapan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kita tidak bisa menunggu. OPD harus memastikan proses reviu harus berjalan tepat waktu agar tidak menghambat keseluruhan siklus perencanaan,” katanya.

Baca Juga:  Tujuh Pelanggaran ini Bakal Ditindak Pada Operasi Patuh Tinombala 2025

Penguatan fungsi pengawasan internal ini juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya proses reviu yang optimal, diharapkan dokumen perencanaan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memiliki kualitas yang lebih baik dalam mendukung pembangunan daerah.

“Melalui pengawasan yang kuat, kita ingin memastikan setiap program benar-benar tepat sasaran, sesuai aturan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *