KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Kebakaran hutan kembali melanda wilayah perbukitan Gunung Ue Marongi yang berada di sekitar perbatasan Desa Toboli dan Desa Avolua, Kabupaten Parigi Moutong, Jumat malam (6/3/2026). Kobaran api terlihat menjalar di kawasan hutan yang berada di ketinggian ratusan meter di atas permukaan laut.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pada malam hari ketika api terlihat muncul dari kawasan hutan di wilayah Desa Toboli. Dalam waktu singkat, api terus merambat ke area hutan yang berada di wilayah Desa Avolua.
Mengetahui kejadian tersebut, warga bersama petugas langsung berupaya memadamkan api secara manual. Pemerintah daerah melalui Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Parigi Moutong juga mengerahkan dua unit mobil pemadam ke lokasi kejadian.
Namun proses pemadaman menghadapi berbagai kendala. Kondisi medan yang terjal serta terbatasnya sumber air membuat petugas kesulitan menjangkau titik api yang berada di perbukitan.
Sekitar pukul 23.00 WITA, warga yang sebelumnya membantu pemadaman terpaksa turun dari lokasi karena situasi dinilai tidak aman dan sulit dijangkau. Beberapa saat kemudian, petugas pemadam kebakaran bersama personel Polsubsektor Parigi Utara juga menghentikan upaya pemadaman langsung di titik api.
Petugas kemudian bersiaga di sekitar Jalan Trans Desa Avolua untuk memantau perkembangan kebakaran serta mengantisipasi jika api semakin meluas.
Memasuki Sabtu dini hari (7/3/2026) sekitar pukul 03.30 WITA, api terlihat semakin membesar dan menjalar ke area hutan lainnya. Hingga saat ini kobaran api dilaporkan masih terlihat di kawasan tersebut.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, mengatakan pihak kepolisian terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah penanganan selanjutnya.
“Personel kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan pemantauan di lokasi. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kondisi medan yang cukup berat menjadi salah satu faktor utama yang menghambat proses pemadaman.
“Lokasi kebakaran berada di area perbukitan dengan akses yang cukup sulit serta minim sumber air, sehingga menyulitkan petugas untuk menjangkau titik api,” jelasnya.
Selain itu, IPTU Arbit mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran hutan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Aktivitas tersebut sangat berbahaya karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas serta merusak lingkungan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan pembakaran lahan yang menyebabkan kebakaran hutan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Saat ini aparat kepolisian bersama pihak terkait masih terus memantau kondisi kebakaran di kawasan Gunung Ue Marongi guna mencegah api meluas hingga mendekati permukiman warga.














