Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumKriminalParigi MoutongSulawesi Tengah

Resmob Polres Parigi Moutong Tangkap Residivis Curanmor dan Pencurian Sapi

×

Resmob Polres Parigi Moutong Tangkap Residivis Curanmor dan Pencurian Sapi

Sebarkan artikel ini
Resmob Polres Parigi Moutong Tangkap Residivis Curanmor dan Pencurian Sapi. ASET: Humas Polres.

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Resmob Polres Parigi Moutong Tangkap Residivis Curanmor dan Pencurian Sapi. Tim Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong menangkap seorang residivis spesialis pencurian sepeda motor dan pencurian hewan ternak sapi yang selama ini meresahkan warga di sejumlah wilayah Parigi Moutong.

Pelaku berinisial IB (29), warga Kabupaten Morowali, diamankan pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WITA, di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah Tarigan, menyebutkan bahwa pelaku merupakan residivis yang kembali mengulangi kejahatan setelah bebas menjalani hukuman.

“Terduga pelaku ini baru bebas dari hukuman kasus pencurian. Namun yang bersangkutan kembali melakukan aksi kejahatan dengan pola yang sama. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar IPTU Anugerah Tarigan.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa IB diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor dan pencurian ternak sapi di beberapa lokasi di Kabupaten Parigi Moutong.

Kasus ini berawal dari dua laporan polisi, yakni LP-B/11/I/2026/SPKT/Polres Parigi Moutong tertanggal 13 Januari 2026 dengan korban Sabda (45), petani asal Desa Petapa, serta LP-B/21/I/2026/SPKT/Polres Parigi Moutong tertanggal 20 Januari 2026 dengan korban Rifki (29), juga petani asal Desa Petapa.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai belasan juta rupiah, belum termasuk kerugian dari pencurian hewan ternak sapi yang masih dalam pencarian.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan sepeda motor dengan kunci masih terpasang. Pelaku mengamati situasi sekitar sebelum membawa kabur kendaraan dan menghilangkan ciri khasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam. Sementara barang bukti lain, termasuk hewan ternak sapi dan beberapa sepeda motor, masih dalam proses pencarian.

Aksi kejahatan pelaku tercatat terjadi di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, Desa Mertasari, Kecamatan Parigi, serta Desa Tindaki, Kecamatan Parigi Selatan.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya penadah maupun jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

IPTU Anugerah Tarigan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengamankan kendaraan dan ternak. Jangan meninggalkan kunci di motor dan tingkatkan kewaspadaan. Polres Parigi Moutong berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan, terlebih residivis,” tegasnya.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Tinombala 2025 di Parigi Moutong Berakhir, Kasus Kecelakaan Meningkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *