DaerahEkonomi BisnisPalu

Pemprov Sulteng Gelar Evaluasi MCP dan SPI

×

Pemprov Sulteng Gelar Evaluasi MCP dan SPI

Sebarkan artikel ini
Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024. ASET : Humas Pemrov Sulteng

PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024. Bertempat, di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin 26 Februari 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka rapat evaluasi monitoring Center for Prevention (MCP) dan tindak lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) serta sosialisasi program kerja Pemprov. Sulteng tahun 2024. Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina.

Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov Novalina didampingi Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Muh. Salim, Kasatgas Dit. Korsup Wilayah IV KPK Tri Budi Rochmanto, serta Dit. Korsup Wilayah IV KPK Iwan Lesmana dan Basuki Haryono.

Novalina menyampaikan, hasil capaian MCP Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023 berada di urutan ketiga dari 14 kab/kota dengan indeks capaian sebesar 70 persen. Dengan capaian MCP per area intervensi Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023, perencanaan dan penganggaran APBD 94,38 persen, pengadaan barang dan jasa 75,04 persen, perizinan 91,92 persen, pengawasan APIP 51,75 persen, manajemen ASN 45,29 persen, optimalisasi pajak daerah 43,43 persen dan pengelolaan BMD 88,38 persen.

Sementara itu, untuk capaian hasil evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023 turun dengan nilai 67,10 persen yang sebelumnya di tahun 2022 senilai 68,91 persen.

Novalina berharap, agar pembinaan terus dilakukan kepada seluruh perangkat daerah lingkup Provinsi Sulawesi Tengah agar capaian MCP dan SPI bisa lebih baik lagi.

“Kedepannya Provinsi Sulawesi Tengah, harus lebih fokus dulu melakukan pembinaan terhadap perangkat daerahnya,” harap Novalina.

Selanjutnya, Sekdaprov menyampaikan beberapa upaya Pemprov. Sulteng untuk pencegahan korupsi, diantara ;

  • Pertama, perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap proses promosi dan mutasi pegawai.
  • Kedua, perbaikan mendasar terhadap upaya pencegahan suap/gratifikasi.
  • Ketiga, perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap pengawasan internal agar lebih proaktif.
  • Keempat, perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap upaya pencegahan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
  • Kelima, perbaikan mendasar dan menyeluruh dalam pengelolaan SDM di seluruh tingkat jabatan di instansi.

Kemudian, Novalina menyampaikan usulan dana Pokok Pikiran (Pokir) di tahun 2023 dan 2024. Pada tahun 2023, terdapat 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkankan dana pokir. Berjumlah 3659 usulan dan yang diterima sebanyak 2392 usulan dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 198.610.000.000. Sedangkan di tahun 2024, terdapat 29 OPD yang mengusulkan. Berjumlah 2235 usulan dan yang diterima sebanyak 1336 usulan dengan total anggaran sebesar Rp. 142.071.000.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *