Example floating
Example floating
Example 7970x250
Parigi Moutong

Percepat Penanganan Kejadian Darurat, Pemkab Parigi Moutong Siapkan NTPD 112

×

Percepat Penanganan Kejadian Darurat, Pemkab Parigi Moutong Siapkan NTPD 112

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pelayanan kegawatdaruratan yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat menjadi salah satu fokus penguatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong. Untuk mendukung tujuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai mempersiapkan implementasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang nantinya akan menjadi pusat akses masyarakat dalam melaporkan berbagai kondisi darurat.

Kesiapan penerapan layanan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, di Ruang Rapat Bupati, Selasa 9 Juni 2026. Pertemuan tersebut melibatkan unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah terkait, Asisten III Setda, serta para camat yang mengikuti jalannya rapat melalui sambungan virtual.

Dalam arahannya, Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa kehadiran layanan 112 merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan berbagai kejadian yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah dan instansi terkait.

Baca Juga:  Masjid Jami Masigi Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

“Layanan 112 bukan hanya sekadar fasilitas teknologi, tetapi merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika menghadapi situasi darurat. Masyarakat harus bisa mendapatkan bantuan dengan cepat hanya melalui satu nomor panggilan,” ujar Erwin Burase.

Menurutnya, sistem tersebut akan memudahkan masyarakat saat menghadapi berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan keamanan, maupun keadaan medis yang membutuhkan penanganan segera.

“Ketika terjadi keadaan darurat, masyarakat tidak perlu lagi menghubungi banyak nomor berbeda. Cukup mengakses 112, kemudian sistem akan meneruskan laporan kepada instansi yang berwenang untuk segera mengambil tindakan,” jelasnya.

Bupati menekankan bahwa keberhasilan layanan tersebut sangat bergantung pada kesiapan seluruh unsur yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, BPBD, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan, hingga pemerintah kecamatan dan desa.

“Kita harus memastikan koordinasi antarinstansi berjalan baik. Setiap pihak harus memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur,” tegasnya.

Baca Juga:  DisKopUKM Parigi Moutong Gelar Rakor Pengelolaan Pasar Tematik di Desa Pangi

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat untuk segera menyiapkan kebutuhan operasional, sumber daya manusia, serta standar prosedur pelayanan agar sistem dapat berjalan optimal sejak awal diterapkan.

“Saya berharap mekanisme kerja yang dibangun benar-benar jelas. Mulai dari penerimaan laporan, proses verifikasi, hingga tindak lanjut di lapangan harus memiliki alur yang terstruktur agar tidak terjadi keterlambatan penanganan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika memaparkan rencana pengembangan layanan NTPD 112 yang dilakukan melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital serta PT Trada Telekom Indonesia sebagai mitra penyedia sistem.

Melalui sistem tersebut, pusat layanan panggilan darurat akan terhubung secara langsung dengan berbagai instansi terkait sehingga laporan masyarakat dapat segera diteruskan sesuai jenis kejadian yang dilaporkan.

Baca Juga:  Erwin-Sahid Unggul di Real Count Pilkada Parigi Moutong: Gelar Konferensi Pers

Selain membahas aspek teknis, rapat juga mengkaji kebutuhan jaringan komunikasi, perangkat pendukung operasional, pelatihan operator layanan, serta strategi sosialisasi kepada masyarakat agar pemanfaatan layanan 112 dapat berjalan maksimal setelah resmi dioperasikan.

Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa pengembangan layanan berbasis digital merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang lebih modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Transformasi digital harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Kehadiran layanan 112 diharapkan menjadi solusi cepat dalam penanganan keadaan darurat sekaligus meningkatkan rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Parigi Moutong,” pungkasnya.

Melalui langkah persiapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap implementasi NTPD 112 dapat segera terealisasi sehingga masyarakat memiliki akses layanan darurat yang terpadu, mudah dijangkau, dan mampu memberikan respons cepat kapan pun dibutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *