Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParigi MoutongPendidikan

Dikbud Parigi Moutong Verifikasi Data Siswa Kelas VI Jelang Tes Kemampuan Akademik

×

Dikbud Parigi Moutong Verifikasi Data Siswa Kelas VI Jelang Tes Kemampuan Akademik

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Dikbud Parigi Moutong, Ibrahim. ASET: IST.

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Parigi Moutong mulai tancap gas melakukan verifikasi faktual (verfak) data peserta didik kelas VI Sekolah Dasar. Langkah ini merupakan persiapan krusial menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun Ajaran 2025–2026.

Verifikasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah daerah berupaya memastikan akurasi data sebelum “pintu” sistem dikunci secara permanen.

Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Dikbud Parigi Moutong, Ibrahim, menjelaskan bahwa timnya fokus pada pendampingan pemutakhiran serta verifikasi dan validasi (verval) Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menurutnya hal itu penting untuk memastikan seluruh data peserta TKA valid dan sesuai.

Baca Juga:  Parigi Moutong Gelar Eksibisi Bola Voli, Sunarti Apresiasi Atlet Lokal

“Karena itu kami lakukan pendampingan sekaligus verifikasi dan validasi Dapodik,” ujar Ibrahim, di Parigi, Senin (2/2/2026).

Ia menekankan bahwa sinkronisasi data kali ini sangat ketat karena berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika ditemukan ketidaksesuaian identitas, pihak sekolah maupun orang tua wajib melampirkan Kartu Keluarga (KK) sebagai basis perbaikan.

“Jika datanya bermasalah, harus diverifikasi terlebih dahulu. Tidak menutup kemungkinan masih ada siswa yang belum memiliki NIK,” katanya menambahkan.

Salah satu poin krusial yang digarisbawahi Ibrahim adalah larangan perpindahan siswa kelas VI di tengah proses verifikasi. Menurutnya, memindahkan anak saat ini hanya akan memicu kerumitan administratif yang berujung kerugian bagi siswa itu sendiri.

Baca Juga:  Disdikbud Parigi Moutong Gunakan Sistem E-Ijazah

“Kami mengimbau orang tua agar bersabar dan tidak memindahkan anaknya yang kelas VI sampai lulus. Data siswa peserta TKA akan dikunci, sementara pelaksanaan TKA dijadwalkan pada bulan Maret dan April,” tegas Ibrahim.

Risiko kegagalan mengikuti ujian menjadi taruhannya. Ibrahim menjelaskan bahwa sistem yang terkunci menutup celah bagi daerah tujuan untuk menarik data siswa baru. “Kalau data sudah terkunci, daerah lain tidak bisa menerima. Akibatnya, siswa bisa tidak ikut TKA,” jelasnya.

Baca Juga:  Bappelitbangda Parigi Moutong: Program Gercep Turunkan Kemiskinan Ekstrem Secara Signifikan

Pendampingan pemutakhiran data ini dijadwalkan serentak di seluruh kecamatan pada 4–5 Februari 2026. Untuk wilayah eks Parigi, aktivitas akan dipusatkan di Aula Dikbud Parigi Moutong. Bagi kasus khusus seperti kesalahan penempatan rombongan belajar (rombel), dinas telah menyiapkan format khusus berbasis Excel guna mempercepat koreksi.

Berbeda dengan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) bagi siswa kelas V yang mencakup survei karakter dan lingkungan belajar, TKA untuk kelas VI ini dirancang lebih spesifik.

“TKA hanya fokus pada dua mata pelajaran utama, yakni Bahasa Indonesia untuk peningkatan literasi dan Matematika untuk peningkatan numerasi,” pungkas Ibrahim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *