Example floating
Example floating
Parigi Moutong

Pelantikan Dua Kades Antarwaktu Jadi Langkah Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

×

Pelantikan Dua Kades Antarwaktu Jadi Langkah Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Sebarkan artikel ini
Bupati Erwin Burase, melantik Dua Kepala Desa Antarwaktu di Kecamatan Moutong. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pelayanan pemerintahan di dua desa di Kecamatan Moutong dipastikan tetap berlanjut setelah Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melantik Kepala Desa Antarwaktu untuk mengisi sisa masa jabatan yang masih berjalan. Pelantikan dipimpin langsung Bupati H. Erwin Burase di Desa Mepanga, Kecamatan Mepanga, Jumat (17/7/2026).

Dua pejabat yang dilantik yakni Heriyanti sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Labuan untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2019–2027, serta Risman Banguntu sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Gio Barat yang akan meneruskan sisa masa jabatan periode 2022–2030.

Turut menghadiri kegiatan tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, antara lain Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah, Camat Moutong, Camat Mepanga, serta para tamu undangan.

Baca Juga:  Pawai Karnaval PAUD Warnai Perayaan Hari Pendidikan Nasional di Parigi Moutong

Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa amanah sebagai kepala desa harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, karena posisi tersebut memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan dan pelayanan di tingkat desa.

“Saya mengucapkan selamat kepada kedua kepala desa yang baru dilantik. Kepercayaan yang diberikan masyarakat dan pemerintah harus dijaga dengan bekerja secara jujur, profesional, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujar Erwin Burase.

Menurutnya, kepala desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus mampu menjawab kebutuhan warga sekaligus mendorong kemajuan desa.

Baca Juga:  Gunakan Metode Gasing, Disdikbud Parimo Gelar Pelatihan Matematika Siswa SD

Selain melantik kepala desa, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Ogotion yang berhasil meraih predikat Non Litigation Peacemaker (NLP) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan pemerintah desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui jalur mediasi dan musyawarah, sehingga sengketa dapat diselesaikan tanpa harus berlanjut ke proses peradilan.

Prestasi itu sekaligus menempatkan Desa Ogotion sebagai desa kedua di Kabupaten Parigi Moutong yang memperoleh penghargaan Non Litigation Peacemaker, setelah Desa Kotaraya lebih dahulu meraih pengakuan serupa pada tahun 2024.

Baca Juga:  Disdikbud Parimo Gelar Jalan Santai Hardiknas, Dorong Semangat Transformasi Pendidikan

Bupati berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk mengedepankan penyelesaian konflik secara damai sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kerukunan masyarakat.

“Saya berharap semakin banyak desa yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan melalui dialog dan musyawarah. Budaya damai harus terus dibangun agar kehidupan masyarakat tetap harmonis dan kondusif,” katanya.

Menutup arahannya, Erwin Burase menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan terus memperkuat kapasitas aparatur desa melalui berbagai program pembinaan guna mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *