DaerahParigi MoutongRagam

Zulfinasran : Rencana Pembangunan Daerah Harus Selaras Dengan Kebutuhan Masyarakat

×

Zulfinasran : Rencana Pembangunan Daerah Harus Selaras Dengan Kebutuhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Sekretaris daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran. ASET : Muli/Kutora.id

SEKRETARIS Daerah (Sekda) kabupaten Parigi Moutong menegaskan dalam penyusunan rencanan pembangunan daerah harus memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikannya dalam Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Rabu 8 Maret 2023.

“Perencanaan pembangunan daerah itu betul-betul harus selaras dengan apa yang dibutuhkan di masyarakat,” ucapnya pada kegiatan yang digelar di Aula Bappelitbangda.

Zulfinasran menjelaskan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Parigi Moutong akan berakhir pada tahun 2023 ini, maka akan terjadi transisi dalam penyusunan RPJMD berikutnya, dimana pada tahun 2024 mendatang akan dilangsungkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak.

Baca Juga:  Lomba O2SN dan FLS2N Tingkat SD: Ajang Mencari Bibit Muda Berprestasi

Hal itu kata dia, akan menimbulkan kekosongan perencanaan pembangunan, apalagi pada tahun 2024 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Parigi Moutong juga akan segera berakhir.

“Kepada seluruh teman-teman di Bappelitbangda agar segera menyiapkan proses tersebut dalam penyusunan RPJP 25 tahun di kabupaten Parigi Moutong,” ujar Zulfinasran.

Kadis PUPRP Parigi Moutong 2016-2019 itu menerangkan, sesuai komitmen, ketika RPJPD sudah tersusun dan telah disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Ia juga menegaskan agar visi dan misi daerah harus disepakati oleh masyarakat.

“Bukan hanya disepakati oleh kita semua para pemangku (kepentingan) yang ada di kabupaten,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemda Bersama Polres dan Kodim 1306/Kota Palu Teken NPHD

“Karena visi misi 25 tahunan itu bukan visi misi bupati atau visi misi kepala OPD, melainkan visi misi daerah yang harus disepakati dan didukung oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.

Jika RPJPD sudah terbentuk, pihak Bappelitbangda perlu mengambil kesempatan untuk menyampaikan kepada seluruh kandidat calon kepala daerah yang akan memimpin kabupaten Parigi Moutong untuk dapat menjabarkan RPJPD tersebut ke dalam masa pemerintahannya selama 5 tahun ke dalam RPJMD.

“Itu kewajiban kita, itu menjadi tugas kita sebagai perencana pembangunan daerah,” kata kepala Bappelitbangda Parigi Moutong 2019-2020 itu.

“Sehingga arah pembangunan kita betul-betul bisa terlaksana,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *