KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pada Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahap satu dan dua gelombang pertama di Kabupaten Parigi Moutong telah selesai digelar. Meski mayoritas sekolah mampu melaksanakan ujian dengan baik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong masih menemukan sejumlah persoalan dalam proses pelaksanaannya.
Beberapa catatan yang menjadi perhatian di antaranya berkaitan dengan pelanggaran tata tertib pengawasan, penggunaan dokumentasi saat ujian berlangsung, hingga gangguan jaringan internet yang menyebabkan peserta tidak dapat menyelesaikan ujian secara maksimal.
Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, mengatakan evaluasi pelaksanaan TKA dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur ujian berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Masih ada beberapa pengawas silang yang belum memahami secara menyeluruh aturan pelaksanaan TKA, khususnya terkait pihak yang diperbolehkan berada di dalam ruang ujian,” ujarnya, Senin 27 April 2026.
Ia menegaskan, berdasarkan tata tertib pelaksanaan TKA, hanya pengawas ujian dan teknisi yang diizinkan berada di dalam ruangan selama ujian berlangsung. Sementara pihak dinas hanya bertugas melakukan pemantauan dari luar ruang ujian.
Selain persoalan pengawasan, Disdikbud juga menemukan adanya sekolah yang mendokumentasikan proses ujian dalam bentuk foto dan video lalu mengunggahnya ke media sosial.
Menurut Ibrahim, tindakan tersebut langsung mendapat perhatian dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tengah setelah terpantau oleh pihak kementerian.
“Ada sekolah di Kecamatan Tinombo Selatan yang mengunggah aktivitas ujian ke media sosial saat pelaksanaan berlangsung. Kami langsung diminta menghubungi pihak sekolah agar dokumentasi tersebut segera diturunkan,” jelasnya.
Permasalahan lain juga muncul dari sisi teknis pelaksanaan ujian berbasis digital. Beberapa sekolah diketahui tetap melaksanakan ujian mandiri meskipun kondisi jaringan internet di wilayahnya kurang stabil.
Padahal sebelumnya Disdikbud telah melaksanakan simulasi dan gladi pelaksanaan untuk mengantisipasi potensi kendala jaringan maupun server saat ujian berlangsung.
Akibat gangguan tersebut, sejumlah siswa mengalami kesulitan menyelesaikan soal hingga batas waktu ujian berakhir. Dari total peserta yang terdampak, hanya lima siswa yang berhasil menyelesaikan ujian tanpa hambatan, sedangkan 12 siswa lainnya mengalami gangguan server sehingga tidak dapat menuntaskan seluruh soal.
“Kami sudah mengajukan permohonan ke Dinas Pendidikan Provinsi sebagai sekretariat pelaksanaan TKA agar siswa yang terkendala server bisa mendapatkan kesempatan mengikuti ujian ulang,” kata Ibrahim.
Sebagai langkah lanjutan, Disdikbud Parigi Moutong meminta seluruh sekolah segera melaporkan jika masih ditemukan peserta didik yang mengalami kendala serupa agar dapat diakomodasi dalam pelaksanaan gelombang khusus.
“Kalau ada siswa yang nilainya berpotensi terganggu akibat masalah server atau kendala teknis lainnya, sekolah diminta segera melapor supaya bisa diikutkan pada gelombang khusus,” pungkasnya.














