KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Wakil Bupati menyampaikan penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Selasa 7 April 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa dokumen LKPJ 2025 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah yang mengacu pada dokumen perencanaan periode 2024–2026, sekaligus sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.
“LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan pembangunan daerah yang berpedoman pada dokumen perencanaan, sekaligus komitmen kami dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif,” ujar Wakil Bupati saat membacakan sambutan Bupati.
Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengusung tema pembangunan “Penguatan Pelayanan Dasar dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Berbasis Kawasan.” Tema tersebut dijabarkan dalam sejumlah prioritas, di antaranya reformasi birokrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor ekonomi unggulan, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Secara umum, capaian kinerja pemerintah daerah pada tahun 2025 berada pada kategori berhasil hingga sangat berhasil, meskipun masih terdapat beberapa indikator yang perlu ditingkatkan.
Beberapa capaian indikator kinerja utama yang berhasil melampaui target antara lain Indeks Reformasi Birokrasi yang mencapai 56,48 poin dari target 44 poin, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 69,48 dari target 68,77, serta penurunan prevalensi stunting menjadi 9,3 persen dari target 18,68 persen. Selain itu, angka kemiskinan juga berhasil ditekan menjadi 13,51 persen, lebih baik dari target 14,10 persen.
Namun demikian, terdapat sejumlah indikator yang belum optimal, di antaranya nilai akuntabilitas kinerja pemerintah yang baru mencapai 65,36 dari target 75, pertumbuhan ekonomi sebesar 3,92 persen yang masih di bawah target 5,01 persen, serta opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih berada pada kategori Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Capaian ini menjadi perhatian dan komitmen kami untuk terus melakukan perbaikan ke depan, khususnya pada indikator-indikator yang belum mencapai target,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati berharap adanya sinergi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif guna meningkatkan capaian pembangunan daerah di masa mendatang.
“Kami berharap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin, sehingga berbagai capaian yang telah diraih bisa ditingkatkan demi terwujudnya Kabupaten Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkasnya.














