HukumParigi MoutongSulawesi Tengah

Sekda Parimo Hadiri Rakor Hukum Daerah, Siap Sinkronkan Kebijakan Nasional

×

Sekda Parimo Hadiri Rakor Hukum Daerah, Siap Sinkronkan Kebijakan Nasional

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah. ASET: Istimewa

KUTORA.ID, Palu – Upaya memperkuat kualitas regulasi dan sinkronisasi kebijakan pusat–daerah kembali ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah yang berlangsung di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat 21 November 2025. Kabupaten Parigi Moutong diwakili oleh Sekretaris Daerah, Zulfinasran Achmad, yang hadir langsung mengikuti rangkaian pembahasan strategis tersebut.

Rakor yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, memberikan bobot penting bagi percepatan penataan regulasi daerah. Menkumham menekankan bahwa perubahan zaman menuntut pemeriksaan regulasi yang lebih modern, cepat, dan akurat.

Ia menyebut bahwa teknologi berbasis kecerdasan buatan kini menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi nasional maupun daerah.

“Layanan hukum yang akuntabel membutuhkan percepatan. Pemanfaatan kecerdasan buatan adalah langkah strategis untuk meningkatkan ketepatan dalam pemeriksaan regulasi,” tegas Menkumham.

Baca Juga:  Pelaku Usaha dan Petani Diharap Daftarkan Jenis Varian Durian

Supratman juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk menyelesaikan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa, yang menjadi bagian dari agenda besar reformasi hukum dan akses keadilan bagi masyarakat pedesaan.

Rakor dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang memaparkan arah percepatan implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah wajib mengintegrasikan kebijakan pembangunan provinsi dengan delapan prioritas nasional.

Gubernur menggarisbawahi lima fokus utama yang kini berjalan, antara lain:

  • Program makan bergizi gratis
  • Sekolah rakyat
  • Pemeriksaan kesehatan gratis
  • Penguatan ketahanan pangan
  • Penguatan sektor hukum

Untuk mendukung percepatan implementasi kebijakan tersebut, Pemprov Sulteng menginisiasi percepatan fasilitasi produk hukum daerah dari 15 hari menjadi 7 hari, serta mendorong mekanisme harmonisasi secara digital guna menghemat biaya maupun waktu.

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih Diharap Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Ia juga menekankan pentingnya penataan regulasi terkait pemanfaatan air permukaan yang memiliki potensi besar terhadap peningkatan PAD, terutama bagi industri besar di Morowali dan Banggai.

Salah satu agenda prioritas Rakor adalah finalisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa. Kehadiran pos ini diharapkan menjadi pintu akses layanan hukum bagi masyarakat desa secara gratis, profesional, dan merata.

Kemenkumham dan Pemprov Sulteng menargetkan proses pengukuhan segera dilakukan untuk memastikan layanan perlindungan hukum dapat menjangkau masyarakat hingga pada lapisan terbawah.

Dalam sesi pemaparan, Gubernur turut menyampaikan capaian program unggulan 9 BERANI, seperti:

  • Pendidikan gratis dan bebas pungutan SMA/SMK/SLB mulai 2026
  • Beasiswa Berani Cerdas yang telah menyasar hampir 19.000 pelajar
  • Pelayanan kesehatan cukup menggunakan KTP dengan cakupan lebih dari 130.000 warga
Baca Juga:  Pemkab Parigi Moutong Siap Tindaklanjuti Evaluasi Raperda Perubahan APBD 2025

Program tersebut disebut sebagai bukti hadirnya negara dan pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat.

Kehadiran Sekda Zulfinasran Achmad mewakili Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menjadi bukti dukungan penuh terhadap percepatan penataan produk hukum daerah. Ia memastikan bahwa Parigi Moutong berkomitmen untuk:

  • menyelaraskan seluruh kebijakan daerah dengan regulasi nasional dan provinsi,
  • memperbaiki tata kelola pemerintahan berbasis hukum,
  • mempercepat penerbitan regulasi yang berkualitas, efektif, dan akuntabel.

Rakor ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi kebijakan, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan dalam jalur hukum yang tepat dan selaras dengan arah kebijakan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *