KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Parigi Moutong kembali menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Berbagai keluhan masyarakat disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses DPRD Parigi Moutong yang berlangsung di Aula Persidangan DPRD, Senin 19 Januari 2026.
Anggota DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki, mengungkapkan sejumlah aduan masyarakat terkait pelayanan yang dinilai tidak optimal di RSUD Anuntaloko Parigi. Basuki yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan menilai persoalan ini menyentuh hak dasar pasien, khususnya mereka yang bergantung pada layanan BPJS Kesehatan.
Salah satu kasus yang disorot adalah pelayanan terhadap seorang bayi berusia delapan bulan bernama Almasita. Menurut Basuki, bayi tersebut dirawat di RSUD Anuntaloko Parigi pada 13 Januari 2026 akibat demam tinggi mencapai 38,7 derajat Celsius dan dipulangkan dua hari kemudian. Namun selama perawatan, pasien hanya diberikan satu jenis obat, sementara keluarga diminta membeli obat penurun panas di luar rumah sakit.
“Persoalan obat sirup untuk pasien anak ini sudah sering saya sampaikan, tapi masih saja terulang,” ujar Basuki dalam forum paripurna.
Ia menilai kejadian tersebut menunjukkan lemahnya perhatian manajemen rumah sakit terhadap kebutuhan dasar pasien, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Selain itu, Basuki juga memaparkan kasus meninggalnya seorang pasien bernama Anis Mohammad Amin. Pasien tersebut masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Anuntaloko Parigi dalam kondisi tidak sadar. Saat keluarga meminta pasien dipindahkan ke ruang Intensive Care Unit (ICU), permintaan tersebut tidak segera direspons.
Basuki menyebut, setelah dilakukan pendampingan hingga malam hari sekitar pukul 22.00 WITA, pasien baru dipindahkan ke ICU. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kasus lain yang turut diungkap yakni pasien bernama Masria yang sempat meminta dirawat di ruang kelas dua, namun justru ditempatkan di ruang kelas tiga dengan alasan keterbatasan kamar. Padahal, menurut Basuki, keluarga pasien menemukan adanya kamar kelas dua yang kosong setelah dilakukan pengecekan langsung.
“Pelayanan kesehatan tidak boleh bergantung pada adanya intervensi. Masyarakat yang tidak memiliki akses atau kenalan justru paling dirugikan,” tegasnya.
Basuki mendesak pihak RSUD Anuntaloko Parigi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya pada aspek manajemen dan transparansi pelayanan. Ia juga menyoroti persoalan pembayaran selisih biaya saat pasien naik kelas perawatan, yang dinilai tidak disertai rincian yang jelas kepada pasien.
“Dasar penentuan selisih biaya itu harus terbuka. Masyarakat berhak tahu apa yang mereka bayarkan,” pungkasnya.
DPRD Parigi Moutong berharap persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit demi meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.














