KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mematangkan langkah peningkatan kualitas pendidikan dengan memprioritaskan pembenahan fasilitas sekolah, terutama di kawasan terpencil yang selama ini masih menghadapi keterbatasan sarana belajar. Komitmen tersebut menjadi bagian dari program pembangunan daerah yang diarahkan untuk menciptakan pemerataan layanan pendidikan hingga ke pelosok desa.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong memastikan dukungan penuh terhadap kebijakan Bupati H. Erwin Burase dalam mempercepat pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan di berbagai wilayah terpencil. Fokus utama diarahkan pada perbaikan ruang belajar, fasilitas penunjang sekolah, hingga kebutuhan dasar pendidikan lainnya.
“Kami akan memprioritaskan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil sesuai arah pembangunan dalam RPJMD lima tahun ke depan,” ujar Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, di Parigi, Sabtu 2 Mei 2026.
Menurut Sunarti, perhatian pemerintah daerah tidak hanya difokuskan pada sekolah di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau sekolah yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat maupun perhatian DPRD, termasuk sejumlah sekolah di Kecamatan Mepanga.
“Sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil akan mendapatkan perhatian khusus. Aspirasi masyarakat terkait kondisi fasilitas pendidikan juga menjadi bagian dari prioritas pemerintah daerah,” katanya.
Ia menjelaskan, Disdikbud Parigi Moutong saat ini terus melakukan pendataan dan peninjauan langsung ke berbagai sekolah untuk memastikan kondisi riil sarana pendidikan sebagai dasar pengajuan bantuan ke pemerintah pusat.
Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki data yang lengkap dan siap ketika kementerian membuka peluang bantuan revitalisasi sekolah.
“Kami terus memperbarui data sekolah sehingga ketika ada program bantuan dari kementerian, daerah sudah siap mengusulkan sekolah-sekolah yang membutuhkan penanganan,” jelas Sunarti.
Selain mendukung program revitalisasi dari pemerintah pusat, hasil pendataan tersebut juga akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan intervensi pembangunan terhadap sekolah yang belum masuk dalam skema bantuan nasional.
Sunarti menambahkan, pelaksanaan perbaikan sarana pendidikan nantinya akan dilakukan melalui pembagian peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai ketentuan penganggaran yang berlaku.
“Karena jumlah sekolah cukup banyak, maka penanganannya dilakukan secara bertahap dengan pembagian tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat demi pemerataan pembangunan pendidikan,” ungkapnya.
Ia berharap program percepatan pembangunan fasilitas pendidikan tersebut dapat meningkatkan kenyamanan belajar siswa serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Parigi Moutong, khususnya di wilayah yang selama ini sulit dijangkau pembangunan.














