BirokrasiRagam

Hibah BMN Kementerian ESDM untuk Pemprov Diharap Optimalkan EBT di Sulteng

×

Hibah BMN Kementerian ESDM untuk Pemprov Diharap Optimalkan EBT di Sulteng

Sebarkan artikel ini
Plh Kadis ESDM Sulteng, Eddy Lesnusa saat menerima Hibah dari Kementerian ESDM. ASET: Biro Adpim Pemprov.

GUBERNUR Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eddy Lesnusa, menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) dan Naskah Hibah BMN dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) lewat Direktur Konservasi Energi, Gigih Udi Atmo.

Barang Milik Negara yang dihibahkan Kementerian ESDM RI kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupa 2 unit PLTS Atap Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini berlangsung di Aula Direktorat Jenderal EBTKE, Jakarta, pada Rabu, 28 Februari 2024.

Plh Kadis ESDM Eddy Lesnusa, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian ESDM RI atas dukung tersebut yang ditempatkan di SMKN 3 Palu dan Dinas ESDM Provinsi Sulteng yang akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Ia pun berharap Kementerian ESDM terus memberikan dukungan kepada Pemprov Sulteng, guna mengoptimalkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan meningkatkan perekonomian masyarakat, mengingat Sulawesi Tengah dipersiapkan sebagai daerah penyangga/penopang kebutuhan masyarakat IKN Nusantara.

Perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan, memberikan angin segar bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Provinsi Sulawesi Tengah saat ini menjadi magnet bagi para pelaku usaha dan industri karena memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, sehingga menjadi pasar potensial bagi komoditi usaha di berbagai bidang.

Sementara itu, Direktur Konservasi Energi, Gigih Udi Atmo berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas ESDM segera menyurati Kementerian ESDM terkait usulan program guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *