Parigi Moutong

Tekan Kematian Ibu dan Anak, Parimo Matangkan Strategi Bersama Bappenas

×

Tekan Kematian Ibu dan Anak, Parimo Matangkan Strategi Bersama Bappenas

Sebarkan artikel ini
Pemkab Parigi Moutong Ikut Pendampingan Operasionalisasi KKNPKIA. ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Upaya menekan angka kematian ibu dan anak membutuhkan perencanaan yang terukur, dukungan anggaran yang memadai, serta keterlibatan berbagai sektor pemerintahan. Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengikuti pendampingan penyusunan Rencana Aksi Daerah berdasarkan Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak (KKNPKIA) di Grand Sya Hotel, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis–Jumat (22–23 Oktober 2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) tersebut diarahkan untuk memperkuat penerapan KKNPKIA periode 2026–2030. Pendampingan ini juga menjadi tindak lanjut dari Refreshment Training yang telah dilaksanakan pada 17–18 September 2026.

Melalui agenda tersebut, pemerintah daerah didorong menerjemahkan kebijakan nasional menjadi langkah nyata yang sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing. Rencana Aksi Daerah diharapkan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi memuat program yang jelas, indikator terukur, pembagian peran antarinstansi, serta dukungan pembiayaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi Kabupaten Parigi Moutong, proses ini menjadi kesempatan untuk memperkuat keterpaduan perencanaan pembangunan dengan program kesehatan ibu dan anak. Penanganan persoalan tersebut membutuhkan dukungan lintas sektor, mulai dari pelayanan kesehatan, kesehatan reproduksi, keluarga berencana, perlindungan perempuan, hingga penganggaran daerah.

Baca Juga:  Bupati Parigi: Tidak Ada Lagi Anak Tak Sekolah karena Ekonomi

Delegasi Kabupaten Parigi Moutong dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), dengan melibatkan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Keterlibatan perangkat daerah tersebut mencerminkan bahwa penurunan kematian ibu dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. Perencanaan yang efektif juga memerlukan dukungan penganggaran, program pemberdayaan perempuan, penguatan keluarga, serta koordinasi yang konsisten dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Selain unsur pimpinan perangkat daerah, Pemkab Parigi Moutong turut menugaskan staf teknis yang menangani perencanaan dan pengelolaan program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Unsur teknis ini memiliki peran penting dalam mendukung penyusunan program, termasuk yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana.

Dalam kerangka penyusunan rencana aksi, kebutuhan daerah perlu dipetakan secara jelas agar program yang dirancang sesuai dengan permasalahan dan kapasitas pelayanan yang tersedia. Penyelarasan antara sasaran program, pelaksanaan kegiatan, indikator keberhasilan, serta pembiayaan menjadi bagian penting untuk memastikan rencana dapat diterapkan secara realistis.

Baca Juga:  MoU Pemkab Parimo-BPN Resmi Ditandatangani, Sembilan Program Jadi Prioritas Bersama

Pendampingan tersebut melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai tingkatan pemerintahan dan mitra pembangunan. Dari Kementerian Kesehatan, hadir unsur Direktorat Pelayanan Kesehatan Keluarga, tim kerja kesehatan reproduksi, tim kerja surveilans gizi dan kesehatan keluarga, serta Direktorat Pelayanan Klinis.

Kementerian Dalam Negeri turut berpartisipasi melalui Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III dan Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah. Sementara itu, unsur Kementerian PPN/Bappenas mencakup staf Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Mikha Noviana, S.K.M., M.P.H., serta unsur NPM NPCU dan Sekretariat NPCU.

Kegiatan ini juga melibatkan pakar dan mitra pembangunan, di antaranya Nurlely Bethesda Sinaga, MPH; Khoirunurrofik, S.Si., IMRI, M.P.M., M.A., Ph.D.; dr. Ratnasari Dwi Cahyanti, M.Si. Med, Sp.OG(K), Subsp. Obginsos dari Yayasan IPAS; perwakilan UNFPA; serta dr. Elizabet Catherine Jusuf, Sp.OG, M.Kes, selaku Program Manager SEHAT Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Dapat Nomor Urut 4, Erwin-Sahid Opitimis Menangkan Pilkada Parigi Moutong

Dari tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, peserta terdiri atas perwakilan Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Bappeda, Dinas Kesehatan, DP2KB, BPKAD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah.

Kehadiran berbagai instansi tersebut membuka ruang penyelarasan antara kebijakan nasional, prioritas provinsi, dan kebutuhan kabupaten. Koordinasi ini diperlukan agar program penurunan kematian ibu dan anak dapat didukung oleh pembagian tanggung jawab yang jelas serta penggunaan sumber daya yang lebih efektif.

Melalui pendampingan KKNPKIA, Bappelitbangda bersama perangkat daerah terkait diharapkan dapat mematangkan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Parigi Moutong untuk periode 2026–2030. Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan dalam menyusun prioritas kegiatan, mengoordinasikan pelaksanaan program, dan memantau kemajuan upaya penurunan kematian ibu dan anak.

Sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menjadi bagian penting dalam membangun langkah penanganan yang berkesinambungan. Dengan perencanaan yang terintegrasi dan pelaksanaan yang terkoordinasi, upaya meningkatkan keselamatan ibu dan anak diharapkan semakin terarah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *