PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Perencanaan pembangunan daerah diarahkan untuk menjawab persoalan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Parigi Moutong, menyusul meningkatnya jumlah kematian ibu dan anak dalam data kesehatan tahun 2025. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) kini mendorong penyelarasan program, penetapan wilayah prioritas, serta dukungan pembiayaan agar langkah penanganan dapat dilaksanakan secara lebih terukur.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui Zoom Coaching Clinic pendampingan operasionalisasi Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak (KKNPKIA) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Senin 19 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di kantor Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah yang memiliki peran dalam perencanaan, pelayanan kesehatan, perlindungan keluarga, dan pengelolaan anggaran.
Empat perangkat daerah yang terlibat ialah Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kolaborasi tersebut diperlukan agar penanganan kematian ibu dan anak tidak berjalan secara sektoral, melainkan terhubung melalui kebijakan, kegiatan, dan pembiayaan yang saling mendukung.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, SKM., M.Kes., melalui materi yang disiapkan untuk kegiatan itu memaparkan kondisi kesehatan ibu dan anak sekaligus arah intervensi yang perlu diperkuat. Data Profil Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025 mencatat 10 kasus kematian ibu, bertambah dibandingkan sembilan kasus pada tahun sebelumnya.
Pada periode yang sama, jumlah kematian anak di bawah usia lima tahun meningkat dari 60 kasus pada 2024 menjadi 81 kasus pada 2025. Dari total tersebut, 70 kasus merupakan kematian bayi baru lahir berusia 0–28 hari. Data ini menjadi dasar penting untuk mengevaluasi upaya pencegahan, kualitas pelayanan kesehatan, dan kesiapan fasilitas dalam menangani ibu serta bayi yang membutuhkan pertolongan.
Dari sisi perencanaan, Bappelitbangda menekankan perlunya rangkaian intervensi yang mencakup berbagai tahapan kehidupan. Upaya tersebut meliputi edukasi kesehatan bagi remaja dan calon pengantin, pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan masa nifas, perawatan bayi baru lahir, serta pemantauan kesehatan bayi dan balita.
Penanganan yang berkesinambungan perlu ditopang dengan sistem rujukan yang berfungsi baik. Dalam materi yang disampaikan, tercatat delapan dari 24 puskesmas di Parigi Moutong belum berfungsi sebagai Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED). Kondisi ini menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pembenahan kesiapan layanan kegawatdaruratan ibu dan bayi.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah mendorong penyempurnaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penurunan Kematian Ibu dan Anak periode 2026–2030. Dokumen tersebut disiapkan sebagai acuan untuk menentukan sasaran pembangunan, memilih intervensi prioritas, menetapkan wilayah fokus, membagi tanggung jawab antarperangkat daerah, serta mengatur pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program.
Dalam rancangan tersebut, enam puskesmas ditetapkan sebagai lokus prioritas, yaitu Puskesmas Mepanga, Palasa, Tinombo, Sumbersari, Sienjo, dan Parigi. Penentuan wilayah ini mempertimbangkan angka kematian, jumlah kelahiran, dan kondisi daerah. Pemerintah juga merencanakan evaluasi setiap tahun agar penetapan lokus tetap sesuai dengan perkembangan data dan kebutuhan di lapangan.
Kebutuhan pembiayaan menjadi bagian lain yang dibahas dalam perencanaan intervensi. Berdasarkan materi Bappelitbangda, terdapat 73 kegiatan terkait penurunan kematian ibu dan anak dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp120 miliar. Kegiatan tersebut tidak hanya berhubungan langsung dengan sektor kesehatan, tetapi juga mencakup dukungan lintas sektor, seperti akses jalan, ketersediaan air bersih, dan sanitasi.
Dukungan tersebut diperlukan karena penanganan kesehatan ibu dan anak juga dipengaruhi oleh kemudahan masyarakat menjangkau fasilitas kesehatan dan kondisi lingkungan tempat tinggal. Karena itu, koordinasi dengan perangkat daerah terkait menjadi penting untuk memastikan kebutuhan di luar layanan medis turut masuk dalam perencanaan pembangunan.
Melalui pendampingan bersama Bappenas, Bappelitbangda mendorong agar program dan kebutuhan anggaran penurunan kematian ibu dan anak terintegrasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 serta dokumen perencanaan periode 2027–2030. Integrasi ini diharapkan membuat kegiatan yang dirancang memiliki sasaran yang jelas, pembagian peran yang terukur, dan mekanisme evaluasi yang dapat digunakan untuk menilai kemajuan pelaksanaannya.
Dalam pembagian peran lintas sektor, Bappelitbangda berperan mengoordinasikan perencanaan pembangunan, Dinas Kesehatan berfokus pada intervensi pelayanan kesehatan, DP3AP2KB mendukung aspek pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana, sedangkan BPKAD berperan dalam pengelolaan keuangan daerah. Keterpaduan tersebut diperlukan agar perencanaan program sejalan dengan kemampuan dan mekanisme penganggaran.
Melalui penyusunan rencana aksi, penentuan lokus prioritas, dan penyelarasan anggaran, Bappelitbangda Parigi Moutong mendorong agar penanganan kematian ibu dan anak menjadi bagian dari agenda pembangunan yang berkelanjutan. Pelaksanaan program yang terkoordinasi diharapkan dapat memperkuat pencegahan, meningkatkan kesiapan pelayanan, dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan ibu, bayi, dan anak yang aman serta berkualitas.












