Example floating
Example floating
Parigi Moutong

MoU Pemkab Parimo-BPN Resmi Ditandatangani, Sembilan Program Jadi Prioritas Bersama

×

MoU Pemkab Parimo-BPN Resmi Ditandatangani, Sembilan Program Jadi Prioritas Bersama

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong dan Pemkab Parigi Moutong. ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Pembenahan sistem pelayanan pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Parigi Moutong memasuki tahap baru setelah pemerintah daerah bersama Kantor Pertanahan setempat resmi memperkuat kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Selasa 15 September 2026.

Kesepakatan tersebut diarahkan untuk mempercepat sejumlah agenda transformasi pelayanan yang sebelumnya telah dirumuskan bersama. Sedikitnya sembilan program kerja sama menjadi bagian dari tindak lanjut kedua institusi, mulai dari penataan aset pemerintah, integrasi data pertanahan dan perpajakan hingga percepatan dokumen tata ruang.

Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, mengatakan sebagian agenda yang telah disepakati mulai menunjukkan perkembangan. Perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan program tersebut diminta terus melakukan koordinasi agar setiap tahapan tidak berhenti pada kesepakatan administratif.

Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah percepatan sertifikasi dan pendaftaran aset berupa tanah milik pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan dengan menginventarisasi aset pada masing-masing perangkat daerah sehingga status, data dan pengelolaannya dapat ditata secara lebih jelas.

“Data aset tanah pemerintah harus kita benahi secara bertahap. Perangkat daerah yang memiliki aset perlu memastikan data dan dokumennya lengkap sehingga proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih tertib,” kata Zulfinasran.

Baca Juga:  Pengamanan Aset Diperkuat, Pemkab Parimo Targetkan Sertifikasi Rampung 2028

Kerja sama juga diarahkan pada penguatan keterhubungan antara data pertanahan dan data perpajakan daerah. Pemadanan Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) diharapkan dapat menghasilkan basis data yang lebih akurat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Anang Romdloni, menjelaskan tantangan utama dalam proses tersebut terletak pada karakter data yang digunakan masing-masing instansi. Data perpajakan yang dimiliki pemerintah daerah pada umumnya berbentuk tekstual, sedangkan Kantor Pertanahan memiliki data spasial berupa peta bidang tanah.

“Data yang dimiliki Kabupaten Parigi itu kan hanya tekstual. Kalau kami kan grafikal dalam bentuk peta,” jelas Anang.

Karena perbedaan karakter tersebut, proses integrasi membutuhkan pemadanan agar informasi mengenai objek pajak dapat dikaitkan dengan bidang tanah yang tepat. Sistem yang dikembangkan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai keterkaitan antara kepemilikan atau penguasaan bidang tanah dengan data perpajakan.

Anang menyebut pola integrasi tersebut dapat mengacu pada praktik yang telah diterapkan di Tangerang Selatan. Data berbasis peta dari pertanahan dapat dihubungkan dengan informasi perpajakan sehingga pemerintah daerah lebih mudah melakukan validasi dan menemukan data yang belum masuk dalam sistem perpajakan.

Baca Juga:  Bupati Erwin Burase Pimpin Kafilah Parimo, Siap Ukir Prestasi di MTQ XXXI

“Yang kita lakukan bukan menaikkan pajak terhadap objek yang sudah ada, tetapi memastikan apakah ada objek atau wajib pajak yang belum masuk dalam basis data. Jadi datanya yang kita perkuat terlebih dahulu,” ujarnya.

Dengan sistem yang semakin terintegrasi, pemerintah daerah memiliki peluang untuk meningkatkan akurasi pendataan sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah. Data yang lebih valid juga diharapkan dapat mengurangi perbedaan informasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain urusan aset dan integrasi NOP-NIB, ruang lingkup kerja sama juga mencakup percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dokumen tersebut dinilai penting sebagai instrumen untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kegiatan pembangunan dan investasi di daerah.

Penguatan pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) juga menjadi bagian dari agenda kerja sama. Kolaborasi antarlembaga diharapkan mampu membuat proses layanan yang berkaitan dengan pertanahan dan tata ruang menjadi lebih mudah, terukur dan efisien.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengapresiasi dukungan Kantor Pertanahan dalam mendorong pelaksanaan berbagai agenda yang telah dibicarakan bersama. Menurutnya, MoU tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan program dapat diterjemahkan menjadi kegiatan nyata.

Baca Juga:  Momentum HKN ke-61, Parigi Moutong Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

“Alhamdulillah, progres dari apa yang telah kita sepakati bersama terus berjalan. Hari ini menjadi salah satu langkah penting karena sudah ada MoU sebagai dasar untuk tindak lanjut bersama,” ujar Erwin.

Ia berharap perangkat daerah segera mengambil peran sesuai tugas masing-masing sehingga sembilan agenda kerja sama dapat bergerak secara bersamaan. Koordinasi lintas sektor dinilai penting karena sebagian program membutuhkan keterlibatan lebih dari satu perangkat daerah.

Setelah penandatanganan MoU, setiap agenda akan ditindaklanjuti berdasarkan kewenangan dan fungsi masing-masing pihak. Pemerintah daerah bersama Kantor Pertanahan akan melakukan koordinasi untuk memastikan program yang telah disepakati memiliki tahapan pelaksanaan yang jelas.

Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan pembenahan administrasi pertanahan, tetapi juga membangun sistem pelayanan yang saling terhubung. Dengan data yang lebih akurat dan tata ruang yang semakin tertata, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, transparan dan memberikan kepastian.

Pada akhirnya, sinergi Pemkab Parigi Moutong dan Kantor Pertanahan diarahkan untuk membangun tata kelola pertanahan dan tata ruang yang lebih modern, terintegrasi serta mampu mendukung kebutuhan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *