Example floating
Example floating
Parigi Moutong

Parigi Moutong Perkuat Antisipasi Kenaikan Harga Pangan, Pemantauan Pasar Diminta Lebih Cepat

×

Parigi Moutong Perkuat Antisipasi Kenaikan Harga Pangan, Pemantauan Pasar Diminta Lebih Cepat

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah. ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah memasuki pekan kedua September. Perubahan harga sejumlah komoditas pangan yang terjadi di berbagai daerah menjadi sinyal agar pemantauan pasar dilakukan lebih awal sebelum kenaikan berkembang menjadi tekanan terhadap daya beli masyarakat.

Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, Senin 14 September 2026. Dari Kabupaten Parigi Moutong, rapat diikuti Asisten II Setda, Aswini Dimple, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melalui sambungan daring dari Ruang Rapat Sekda, Lobi Kantor Bupati.

Dalam rapat itu, pemerintah pusat meminta daerah tidak menjadikan kenaikan harga sebagai satu-satunya indikator untuk mulai bertindak. Pemantauan secara berkala dinilai penting agar pemerintah dapat membaca gejala perubahan harga sekaligus menyiapkan langkah pengendalian sebelum terjadi lonjakan.

“Pengendalian harga harus dilakukan sejak gejalanya mulai terlihat. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah kenaikan sudah terlalu tinggi, karena upaya mengembalikan harga ke kondisi normal akan jauh lebih sulit,” demikian pesan yang disampaikan dalam rapat.

Perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kedua September menunjukkan tekanan harga masih terjadi di sejumlah wilayah. Sebanyak 314 kabupaten/kota tercatat mengalami peningkatan IPH, dengan beberapa daerah menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan.

Baca Juga:  Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Parigi Moutong Bagikan Gas LPG 3 Kg Gratis

Sejumlah komoditas pangan menjadi perhatian karena berkontribusi terhadap perubahan harga tersebut. Cabai rawit, daging ayam ras, beras dan bawang merah termasuk komoditas yang perlu mendapatkan pemantauan lebih ketat oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan pemaparan dalam rakor, perubahan harga di sejumlah daerah di Pulau Jawa antara lain dipengaruhi oleh kenaikan cabai rawit, daging ayam ras dan beras. Kondisi serupa juga terlihat di beberapa wilayah Sulawesi Utara dan Sumatera Utara yang mencatat peningkatan IPH cukup tinggi.

Khusus beras, kenaikan harga tercatat terjadi di 135 kabupaten/kota. Sementara daging ayam ras mengalami peningkatan harga di 153 kabupaten/kota. Cabai rawit menjadi salah satu komoditas yang paling banyak mengalami perubahan, dengan 260 kabupaten/kota tercatat mengalami kenaikan harga.

Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap 10 kabupaten/kota yang berada pada kelompok kenaikan IPH tertinggi. Selain itu, harga cabai merah turut menjadi perhatian setelah dilaporkan mengalami kenaikan di 233 kabupaten/kota.

Baca Juga:  Bupati Parimo Ajak Masyarakat Siap Hadapi Ancaman Bencana

Kondisi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk mendorong pemerintah daerah melakukan pemetaan penyebab kenaikan harga secara lebih spesifik. Tidak hanya mencatat perubahan harga, daerah diminta mengetahui apakah persoalan tersebut disebabkan keterbatasan produksi, distribusi, pasokan, maupun faktor lain di lapangan.

“Setiap daerah perlu mengetahui akar persoalan dari perubahan harga komoditas. Dengan begitu, intervensi yang dilakukan tidak bersifat umum, tetapi benar-benar menyasar penyebab masalah,” menjadi salah satu penekanan dalam rakor tersebut.

Kerja sama perdagangan antardaerah juga didorong sebagai salah satu alternatif untuk mengatasi ketimpangan pasokan. Daerah yang memiliki stok cukup dan harga relatif rendah dapat bekerja sama dengan daerah yang mengalami kekurangan pasokan, sehingga distribusi komoditas dapat berjalan lebih lancar.

Selain komoditas pangan, perkembangan harga dan ketersediaan Minyakita turut masuk dalam pembahasan. Pemerintah meminta pengawasan dilakukan terhadap distribusi dan harga jual minyak goreng agar tetap tersedia di pasar dan tidak dijual melampaui ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga diingatkan agar mempelajari pola kenaikan harga yang kerap berulang setiap tahun. Komoditas yang produksinya sangat dipengaruhi kondisi musim, seperti cabai, perlu mendapatkan perhatian lebih awal melalui pemantauan produksi, pasokan dan pergerakan harga.

Baca Juga:  Parigi Moutong Gelar Eksibisi Bola Voli, Sunarti Apresiasi Atlet Lokal

Langkah antisipasi tersebut dinilai lebih efektif apabila dilakukan sebelum kenaikan harga mencapai tingkat yang sulit dikendalikan. Pemerintah daerah diharapkan memiliki batas kewaspadaan terhadap perubahan harga sehingga intervensi dapat dilakukan secara cepat dan terukur.

“Jangan menunggu sampai harga melonjak. Begitu ada tanda-tanda kenaikan yang mulai melewati batas kewajaran, daerah harus segera mengambil langkah sesuai kondisi dan kewenangannya,” demikian penekanan pemerintah pusat.

Pengendalian inflasi pada akhirnya membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga perangkat daerah yang menangani pangan, pertanian dan perdagangan perlu menjaga koordinasi agar kebijakan yang diambil dapat berjalan secara terpadu.

Bagi Kabupaten Parigi Moutong, hasil rakor tersebut menjadi pengingat untuk terus memperkuat pemantauan harga kebutuhan pokok di tingkat daerah. Informasi mengenai perkembangan harga dan pasokan perlu diperbarui secara rutin agar pemerintah dapat segera menentukan langkah apabila terjadi perubahan signifikan.

Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan bahan pangan, mencegah gejolak harga dan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga komoditas yang terjadi di sejumlah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *