Parigi Moutong

Data Pelaku Usaha Pertanian dan Perkebunan Jadi Perhatian Pemkab Parimo dan KPP Pratama Palu

×

Data Pelaku Usaha Pertanian dan Perkebunan Jadi Perhatian Pemkab Parimo dan KPP Pratama Palu

Sebarkan artikel ini
Audiensi Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dengan Kepala KPP Pratama Palu, M. Hudaya Rosad, di ruang kerja Bupati. ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Kelengkapan data pelaku usaha menjadi salah satu aspek yang dibahas Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu untuk mendukung koordinasi administrasi dan pemetaan aktivitas ekonomi daerah. Pembahasan itu berlangsung dalam audiensi Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dengan Kepala KPP Pratama Palu, M. Hudaya Rosad, di Ruang Kerja Bupati, Kamis (22/10/2026).

Pertemuan tersebut membuka ruang komunikasi bagi kedua instansi untuk meninjau kelanjutan kerja sama yang telah dibangun, termasuk pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pertukaran data. Hudaya Rosad hadir bersama rombongan dalam rangka silaturahmi setelah sekitar satu bulan menjalankan tugas sebagai Kepala KPP Pratama Palu.

Salah satu perhatian dalam pembicaraan tersebut ialah penguatan pendataan pelaku usaha yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan. Kedua sektor ini menjadi bagian penting dari kegiatan ekonomi di Parigi Moutong, sehingga ketersediaan informasi yang akurat dan mutakhir diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas instansi terkait.

Baca Juga:  Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, Parimo Terima 824 Ton Bantuan Beras

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, pemerintah daerah dan KPP Pratama Palu diharapkan dapat menyelaraskan kebutuhan informasi sesuai kewenangan masing-masing. Pertukaran data yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan juga diperlukan untuk membantu proses administrasi dan memperbaiki kelengkapan informasi mengenai aktivitas usaha di daerah.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menyambut positif kunjungan Kepala KPP Pratama Palu beserta rombongan. Ia menilai hubungan komunikasi antarlembaga perlu terus dipelihara agar berbagai urusan yang membutuhkan koordinasi dapat dibahas dan ditindaklanjuti secara efektif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya menyambut baik kunjungan dan silaturahmi Kepala KPP Pratama Palu beserta rombongan. Saya berharap silaturahmi ini dapat mempererat hubungan dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan KPP Pratama Palu,” ujar Erwin.

Baca Juga:  Tingkatkan Disiplin ASN, Pemda Parimo Gelar Workshop Penyusunan SKP

Menurutnya, kerja sama yang sudah terjalin perlu dijaga keberlangsungannya agar tidak berhenti pada kesepakatan formal. Komunikasi yang konsisten diperlukan untuk membangun kesamaan pemahaman ketika masing-masing instansi membutuhkan dukungan informasi dalam menjalankan tugasnya.

Pembahasan juga menempatkan perangkat daerah yang menangani pendapatan dan pengelolaan keuangan sebagai unsur penting dalam koordinasi. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memiliki peran sesuai fungsi masing-masing dalam mendukung tata kelola administrasi daerah.

Koordinasi antarlembaga tersebut diharapkan dapat memperjelas kebutuhan data, mendukung proses pemutakhiran informasi, dan memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai ketentuan. Namun, penggunaan maupun pertukaran data tetap harus memperhatikan kewenangan, prosedur, serta aturan perlindungan informasi yang berlaku.

Baca Juga:  Perkuat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, Pemkab Parigi Moutong Gelar Evaluasi ANC K6

Dalam audiensi itu, turut hadir Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Palu, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Parigi, Kepala Bapenda Kabupaten Parigi Moutong, serta Sekretaris BPKAD Kabupaten Parigi Moutong.

Keterlibatan unsur pemerintah daerah dan instansi perpajakan menjadi bagian dari upaya menjaga koordinasi teknis agar pembahasan yang telah dilakukan dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi antarpihak terkait.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi landasan untuk melanjutkan kerja sama dalam pertukaran data dan penguatan pendataan pelaku usaha, khususnya pada sektor pertanian dan perkebunan. Dengan koordinasi yang terjaga, informasi mengenai aktivitas ekonomi daerah diharapkan semakin tertata dan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *