banner 970x250
Nasional

Menpora Dito Dapat Penghargaan BAZNAS Awards 2024 Katagori Pejabat Negara Pendukung Zakat

×

Menpora Dito Dapat Penghargaan BAZNAS Awards 2024 Katagori Pejabat Negara Pendukung Zakat

Sebarkan artikel ini
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo Mendapat Penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Awards 2024. ASET : Kemenpora

MENTERI Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mendapat Penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Awards 2024 katagori Pejabat Negara Pendukung Zakat dari BAZNAS RI, Kamis 29 Januari 2024 siang di Hotel Bidakara Jakarta.

Penghargaan tersebut diterima oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah Kemenpora Dwijayanto Sarosa Putera yang mewakili Menpora Dito. Penghargaan ini diserahkan langsung Pimpinan BAZNAS RI Bidang Luar Negeri K.H. Ahmad Sudrajat. 

Dwijayanto usai menerima penghargaan menyampaikan ucapan terimakasih kepada BAZNAS RI  yang telah memberikan penghargaan kepada Menpora Dito.

“Alhamdulillah pada hari ini saya mewakili Mas Menteri dalam rangka menerima penghargaan dari  BAZNAS RI  terkait pejabat negara pendukung zakat. Dan saya secara pribadi sangat mendukung apa yang dilakukan Mas Menteri ini,” ujar Dwijayanto.

“Dengan diberikan penghargaan  kepada Mas Menteri maka menjadi sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi kita di lingkungan Kemenpora bahwa Menpora Dito menjadi motivasi bagi kita untuk peduli terhadap sesama serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambah Dwijayanto.

Ia pun berharap ke depan apa yang sudah dilakukan oleh Menpora Dito dalam bersinergi dengan BAZNAS RI dapat terus didukung karena peran zakat sangat penting dalam menggalakkan ekonomi umat.

“Betapa penting peran zakat dalam menggalakkan ekonomi umat terutama dalam membantu dan menolong yang fakir dan miskin guna meningkatkan kesejahteraan umat,”  jelasnya. 

BAZNAS Award adalah penghargaan tahunan yang diberikan oleh BAZNAS RI kepada individu atau lembaga yang berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *