Example floating
Example floating
Example 7970x250
Parigi MoutongPendidikan

Sunarti: Pengelolaan Dana BOS Jadi Ukuran Profesionalitas Kepala Sekolah

×

Sunarti: Pengelolaan Dana BOS Jadi Ukuran Profesionalitas Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong memperingatkan seluruh kepala sekolah agar lebih serius dalam mengelola administrasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pemerintah daerah menilai ketertiban laporan keuangan sekolah menjadi salah satu indikator utama dalam menilai profesionalitas dan tanggung jawab kepala satuan pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta sosialisasi petunjuk teknis Dana BOS yang berlangsung di Aula Disdikbud Parigi Moutong, Rabu 4 Maret 2026.

Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi keterlambatan maupun kelalaian penyelesaian laporan pertanggungjawaban Dana BOS yang selama ini masih ditemukan di sejumlah sekolah.

Baca Juga:  Doa dan Harapan Iringi Keberangkatan Jamaah Haji Parigi Moutong Tahun 2026

“Setiap kepala sekolah memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan Dana BOS. Jika laporan pertanggungjawaban tidak diselesaikan sesuai ketentuan, maka hal itu akan berdampak langsung pada penilaian kinerja,” ujarnya.

Ia mengatakan, disiplin administrasi merupakan bagian penting dalam tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel. Karena itu, seluruh kepala sekolah diminta memahami aturan penggunaan anggaran serta menyusun laporan secara tertib dan tepat waktu.

Menurut Sunarti, Disdikbud Parigi Moutong sebelumnya telah beberapa kali memberikan teguran dan pembinaan kepada sejumlah kepala sekolah yang belum menyelesaikan laporan penggunaan Dana BOS. Namun, masih ditemukan adanya keterlambatan dalam penyampaian administrasi keuangan.

“Kami sudah melakukan pembinaan berulang kali. Tetapi apabila kewajiban itu tetap diabaikan, tentu ada konsekuensi yang harus diterima,” tegasnya.

Baca Juga:  Pickleball Resmi Jadi Cabor Binaan KONI Parigi Moutong

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah telah menerapkan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di bawah ekspektasi terhadap kepala sekolah yang dinilai tidak mampu menyelesaikan kewajiban administrasi pengelolaan Dana BOS.

“Sudah ada kepala sekolah yang mendapatkan nilai SKP di bawah ekspektasi akibat tidak menuntaskan laporan Dana BOS. Ini menjadi evaluasi serius agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Sunarti.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rendahnya penilaian kinerja tidak hanya berdampak pada evaluasi tahunan aparatur sipil negara, tetapi juga dapat memengaruhi proses pengembangan karier, termasuk usulan kenaikan pangkat dan promosi jabatan.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan murni berdasarkan penilaian profesional terhadap kinerja aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan sekolah.

Baca Juga:  3 CJH Parigi Moutong Tidak Diberangkatkan, Begini Alasannya

“Ini bukan persoalan pribadi, tetapi bagian dari evaluasi terhadap kemampuan manajerial kepala sekolah dalam mengelola administrasi dan keuangan secara baik,” jelasnya.

Sunarti juga menambahkan bahwa hasil penilaian tersebut nantinya akan dilaporkan melalui mekanisme resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai aturan yang berlaku dalam sistem manajemen ASN.

Melalui kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi juknis Dana BOS itu, Disdikbud berharap seluruh kepala sekolah semakin memahami pentingnya pengelolaan anggaran yang profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin seluruh satuan pendidikan mampu membangun tata kelola yang baik, karena kualitas kepemimpinan kepala sekolah juga diukur dari ketertiban administrasi dan pengelolaan keuangannya,” pungkas Sunarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *