Example floating
Example floating
Example 7970x250
Parigi Moutong

Irdan: Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran dan Terverifikasi

×

Irdan: Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran dan Terverifikasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parigi Moutong, Irdan. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Perencanaan program perlindungan sosial di Kabupaten Parigi Moutong memasuki tahap penajaman arah kebijakan untuk tahun anggaran 2027. Pemerintah daerah mulai mengarahkan skema bantuan sosial agar lebih selektif, terukur, serta benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong menegaskan bahwa penyusunan program kini tidak lagi bersifat umum, melainkan berbasis pemetaan data sosial ekonomi yang lebih rinci dan terverifikasi.

Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parigi Moutong, Irdan, mengatakan bahwa tahap perencanaan saat ini difokuskan pada penyaringan program yang memiliki dampak langsung terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga:  Tim Resmob Polres Parigi Moutong Ringkus Pelaku Curanmor Antar Kabupaten

“Usulan bantuan sosial tahun 2027 kita arahkan agar benar-benar selaras dengan agenda pembangunan kesejahteraan, baik di daerah maupun provinsi,” ujarnya, Selasa 14 April 2026.

Ia menjelaskan, pendekatan baru yang diterapkan tidak lagi berbasis usulan umum, tetapi mengacu pada pengelompokan prioritas pembangunan, khususnya dalam penanganan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial.

Untuk meningkatkan akurasi, pemerintah daerah kini memperkuat penggunaan data terpadu sebagai dasar utama dalam menentukan penerima manfaat. Sistem ini dinilai dapat meminimalisir ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.

Baca Juga:  Pengendalian Inflasi, Pemda Parigi Moutong Berkolaborasi Bersama Gorontalo

“Semua penerima bantuan harus melalui proses verifikasi berbasis data, sehingga lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap menjadi acuan utama dalam proses validasi calon penerima bantuan sosial di lapangan.

Selain bantuan sosial, arah kebijakan 2027 juga mulai diperluas ke program pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai upaya jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap bantuan.

Dengan pendekatan berbasis data dan perencanaan yang lebih terintegrasi, pemerintah daerah berharap penyaluran bantuan sosial ke depan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong.

Baca Juga:  Tujuh Pelanggaran ini Bakal Ditindak Pada Operasi Patuh Tinombala 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *