Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi MoutongSulawesi Tengah

Tambang Ilegal Parigi Moutong Jadi Perhatian, Gubernur Tekankan Perlindungan Lingkungan

×

Tambang Ilegal Parigi Moutong Jadi Perhatian, Gubernur Tekankan Perlindungan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid, M.Si. ASET: Istimewa

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, menegaskan keseriusan pemerintah provinsi dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait pembenahan tata kelola sektor pertambangan serta penguatan perlindungan lingkungan. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pertambangan Ramah dan Berwawasan Lingkungan, pada Senin 9 Februari 2026.

“Pertambangan memang memberikan kontribusi besar, tetapi jika tidak dikelola dengan benar, dampaknya bisa sangat mahal dan berbahaya. Karena itu tata kelolanya harus dibenahi dan lingkungan tetap dijaga,” ujar Anwar Hafid.

Menurutnya, meskipun sebagian kewenangan pertambangan berada di pemerintah pusat, konsekuensi sosial dan kerusakan lingkungan justru paling dirasakan oleh masyarakat di daerah. Ia pun mendorong adanya keselarasan langkah antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis agar pengawasan berjalan efektif.

Baca Juga:  Hari Pramuka ke-64, Gubernur Sulteng Dorong Parigi Moutong Bangun Bumi Perkemahan

Dalam forum tersebut, Bupati Parigi Moutong memaparkan berbagai kendala dalam penertiban tambang ilegal di wilayahnya. Upaya yang dilakukan bersama Polres Parigi Moutong dan unsur TNI kerap menghadapi tantangan berat, mulai dari akses lokasi yang sulit, keterbatasan anggaran, hingga minimnya personel.

“Sering kali ketika dilakukan penertiban, hanya satu alat yang berhasil diamankan. Alat lainnya sudah lebih dulu disembunyikan, bahkan ada yang dikubur sebelum tim tiba di lokasi,” ungkapnya.

Ia mengakui bahwa persoalan tambang ilegal menjadi dilema tersendiri karena melibatkan masyarakat setempat. Dengan tingkat kemiskinan di Parigi Moutong yang masih berada di angka 14,20 persen, aktivitas tambang ilegal mampu memberikan penghasilan harian sekitar Rp200–300 ribu bagi warga. Dalam setahun terakhir, angka kemiskinan tercatat turun lebih dari satu persen. Namun demikian, ia menilai keuntungan tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang ditanggung daerah.

Baca Juga:  Sekda Parigi Moutong Terima Mahasiswa PKL Poltekkes Kemenkes Palu

“Masyarakat hanya menikmati penghasilan harian, sementara keuntungan besar justru dinikmati pihak luar. Puluhan kilogram emas keluar setiap bulan, tetapi daerah hampir tidak mendapatkan manfaat signifikan,” tegasnya.

Selain persoalan ekonomi, ancaman kerusakan lingkungan juga menjadi perhatian serius, terutama di kawasan Air Panas dan Kayuboko. Pendangkalan sungai di wilayah tersebut disebut telah mencapai titik yang mengkhawatirkan, dengan permukaan air mendekati jembatan bahkan saat musim kemarau. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu banjir saat curah hujan meningkat, terlebih karena berada di kawasan perkotaan.

Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tengah menyusun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan pengaturan yang lebih ketat terhadap kawasan pertambangan. Penyusunan tersebut melibatkan DPRD, Forkopimda, serta tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Transparansi Anggaran, KPU Parimo Kembalikan Dana Hibah Pilkada

Untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sejumlah area dikeluarkan karena tumpang tindih dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan kawasan lindung. Pemerintah daerah juga memastikan tidak akan memperpanjang izin di wilayah yang dinilai rawan.

Sebelum penerbitan lanjutan terhadap 17 Izin Pertambangan Rakyat (IPR), pemerintah daerah akan mewajibkan koperasi tambang melakukan pembenahan aliran sungai, membangun kolam pengendapan, serta menyiapkan sistem pengelolaan limbah dan reklamasi sesuai standar lingkungan.

Menutup rapat koordinasi, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal, kemiskinan, dan kerusakan lingkungan tidak bisa diselesaikan secara parsial. “Semua ini harus kita tangani bersama, secara kolaboratif, sebagai bagian dari menjalankan instruksi Presiden sekaligus melindungi masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *