Parigi Moutong

Sosialisasi Anti Korupsi di Parigi Moutong, ASN Diminta Perkuat Integritas

×

Sosialisasi Anti Korupsi di Parigi Moutong, ASN Diminta Perkuat Integritas

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Anti Korupsi di Kantor Bupati. ASET: Istimewa

KUTORA.ID, Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang layak. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi di Kantor Bupati, Selasa 16 September 2025.

Mengusung tema “Membangun Integritas dan Budaya Kerja Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa”, kegiatan ini menghadirkan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiono Suadi, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.

Baca Juga:  Adanya Keterlambatan, 384 P3K di Parigi Moutong Terima SK

Dalam sambutannya, Bupati Erwin menekankan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menciptakan birokrasi yang bersih.

“Korupsi adalah musuh bersama. Dampaknya bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan masyarakat. Karena itu, mari kita teguhkan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Prof. Pujiono menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari pencegahan melalui penguatan integritas birokrasi. Menurutnya, penindakan hukum tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran aparatur. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap dana desa agar benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:  Dinas Ketapang Gelar Gerakan Tanam Cabai, Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Bupati Erwin menambahkan, Pemkab Parigi Moutong berkomitmen membangun birokrasi bersih melalui langkah konkret di seluruh lini pemerintahan.

“Komitmen itu tidak cukup hanya diucapkan. Kita harus berani menerapkannya dalam setiap tugas dan tanggung jawab,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan peran serta masyarakat. Pengawasan publik, pelaporan dugaan penyimpangan, serta dukungan terhadap transparansi disebut menjadi kunci membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *