DaerahParigi MoutongPendidikanSosial BudayaSulawesi Tengah

Pemkab Parigi Moutong Usulkan Lahan untuk Sekolah Rakyat

×

Pemkab Parigi Moutong Usulkan Lahan untuk Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini
Sekda Zulfinasran menyerahkan hardcopy Proposal Usulan Sekolah Rakyat kepada Wamensos RI Agus Jabo Priyono usai audiensi di gedung Kemensos, Kamis, 3 Juli 2025. ASET: Kemensos RI.

KUTORA.ID, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyatakan dukungan penuh terhadap program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Program ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi resmi antara jajaran Pemkab Parigi Moutong dan Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, yang berlangsung di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.

Delegasi Pemkab dipimpin oleh Sekretaris Daerah Zulfinasran, didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsu Najamudin, serta Plt. Kepala Dinas Sosial, Tri Nugrah Adiyarta.

Baca Juga:  Zonasi RTRW dan Strategi Pemda Parigi Moutong Menarik Investasi Masuk

Dalam pertemuan tersebut, Zulfinasran memaparkan kesiapan daerah dalam mendukung pelaksanaan program, termasuk pengajuan dua lokasi potensial.

Salah satu lokasi yang diusulkan terletak di kawasan perkotaan seluas kurang lebih 20 hektare. Wilayah ini sebelumnya telah dirancang dalam master plan sebagai kawasan fasilitas olahraga.

“Kami memiliki lahan sekitar 20 hektare yang berada di area perkotaan, dan sudah dirancang sebagai kawasan olahraga,” jelas Zulfinasran.

Ia menambahkan, pihaknya siap menyesuaikan rencana tata ruang agar selaras dengan ketentuan dan standar pembangunan Sekolah Rakyat dari Kemensos.

Baca Juga:  Silaturahmi Danrem 132/Tadulako dan Kabinda Sulteng Perkuat Sinergi Keamanan

“Jika disetujui, kami akan sinkronkan master plan-nya agar sesuai dengan persyaratan Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, menyambut baik inisiatif dari Pemkab Parigi Moutong. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan Kemensos RI harus dipenuhi secara menyeluruh.

“Syarat-syaratnya harus dilengkapi. Lahan harus milik Pemda, dibuktikan dengan sertifikat, dan tidak boleh berada di kawasan rawan bencana atau memiliki kontur tanah yang curam,” tegas Wamen Agus.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Parigi Moutong Siap Tampung 37.240 Siswa dari Keluarga Miskin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *