Example floating
Example floating
Example 7970x250
Parigi MoutongSulawesi Tengah

Parigi Moutong Raih WTP, Bukti Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

×

Parigi Moutong Raih WTP, Bukti Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
​Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Pemkab Parigi Moutong kepada BPK RI. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Capaian membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam pengelolaan keuangan daerah. Setelah melalui proses audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah, pemerintah daerah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan tersebut menjadi indikator bahwa penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Hasil pemeriksaan itu diserahkan secara resmi dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Rabu 17 Juni 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Alfres Masboy Tonggiroh, Inspektur Daerah Moh. Sakti A. Lasimpala, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Yusrin Usman, serta sejumlah pejabat dari perangkat daerah terkait.

Dalam sambutan tertulis Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah I Putu Wisudhantara yang dibacakan Kepala Bidang Pemeriksaan Sulawesi Tengah II, Coreman Maruli Tua, disampaikan bahwa meskipun berhasil meraih opini WTP, masih terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

Baca Juga:  Aksi Damai di DPRD Sulteng, Gubernur Bahas Tambang Ilegal dan Beasiswa

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang tertuang dalam Buku II LHP terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, BPK mencatat dua hal yang perlu segera ditindaklanjuti.

Permasalahan pertama berkaitan dengan penganggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin serta Aset Tetap Lainnya pada program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Sementara permasalahan kedua menyangkut optimalisasi pendapatan daerah melalui perluasan basis wajib pajak.

BPK menemukan adanya potensi penerimaan daerah yang belum tergarap secara maksimal dari beberapa sektor pajak, antara lain Pajak Reklame, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan pemerintah daerah untuk memperkuat proses verifikasi dokumen perencanaan dan penganggaran serta melakukan pendataan dan penetapan wajib pajak baru guna meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan,” ujar Coreman Maruli Tua.

Baca Juga:  Pemkot Palu Kembali Raih Penghargaan WTP dari BPK

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para peserta karena pelaksanaan kegiatan dilakukan di area luar gedung sebagai langkah antisipasi menyusul kondisi siaga gempa yang masih berlangsung di wilayah Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP yang berhasil diraih pemerintah daerah setelah sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun anggaran sebelumnya.

“Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Parigi Moutong berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” kata Erwin Burase.

Bupati menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

“Catatan dan masukan dari BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi kami. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga berharap hubungan kemitraan dan pembinaan yang selama ini terjalin antara BPK dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dapat terus berjalan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.

Baca Juga:  Pemilihan Duta Genre Diharap Jadi Ajang Lahirkan Generasi Remaja Teladan

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Alfres Masboy Tonggiroh menyatakan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap upaya penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

“DPRD bersama pemerintah daerah akan segera membahas dan menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan. Sesuai ketentuan yang berlaku, kami akan berupaya menyelesaikan rekomendasi tersebut dalam batas waktu yang telah ditetapkan,” ujar Alfres.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK merupakan faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami berharap kolaborasi dan komunikasi yang baik antara seluruh pihak dapat terus dipertahankan sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat dari waktu ke waktu,” pungkasnya.

Raihan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, dan akuntabel demi mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *