KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong upaya penanganan anak tidak sekolah dengan mengikuti Rapat Koordinasi tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Kota Palu, Kamis 16 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel BWS tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, mulai dari Bunda PAUD Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, hingga perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah.
Dalam kegiatan itu, Parigi Moutong membawa komitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menekan angka anak putus sekolah dan memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan.
Bunda PAUD Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, menegaskan bahwa persoalan anak tidak sekolah tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu instansi.
“Masalah ini harus ditangani bersama karena menyangkut masa depan anak-anak kita. Pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat harus bergerak dalam satu arah,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu tantangan utama dalam penanganan anak tidak sekolah adalah kurangnya data yang akurat serta rendahnya kesadaran sebagian keluarga terhadap pentingnya pendidikan.
“Kalau datanya tidak jelas, maka intervensinya juga tidak akan tepat. Karena itu pendataan harus diperkuat agar setiap anak yang berisiko putus sekolah bisa segera ditangani,” katanya.
Ia menambahkan, pendekatan kepada keluarga juga menjadi hal penting karena banyak anak yang tidak melanjutkan sekolah akibat faktor ekonomi maupun lingkungan.
“Kita harus hadir memberi solusi, bukan hanya mencatat jumlah anak yang tidak sekolah. Harus ada langkah nyata agar mereka bisa kembali belajar,” tegasnya.
Selain membahas strategi penanganan, rakor tersebut juga menjadi wadah koordinasi antar kabupaten dan kota untuk menyamakan langkah dalam mengurangi angka anak tidak sekolah di Sulawesi Tengah.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap hasil pertemuan itu dapat segera ditindaklanjuti melalui program yang lebih terarah dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Tujuan kita jelas, tidak boleh ada anak yang kehilangan hak pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi atau akses,” pungkas Hestiwati.














