
Kutora.id – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sinergitas dan Konsolidasi dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (E-SPM) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025. Acara berlangsung di Aula Dikjar pada Rabu 18 Juni 2025.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, yakni Fahri Wiranata dan Ahmad Washil.
Dalam sambutannya, Wabup Abdul Sahid menegaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan yang mengatur jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk seluruh warga negara.
“SPM adalah ukuran minimal yang harus dipenuhi dalam pelayanan kepada masyarakat. Jenis layanan ini mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, dan sosial,” jelas Wabup.
Ia juga menambahkan bahwa SPM tidak hanya menetapkan jenis layanan, tetapi juga standar mutu agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemerintah daerah memiliki kewajiban melaksanakan pelayanan tersebut, dan penerapannya diawasi oleh pemerintah pusat. Sanksi dapat dikenakan jika target pelayanan tidak tercapai.
Tujuan pelaksanaan SPM, lanjutnya, adalah untuk memastikan pelayanan dasar bisa diberikan secara merata, berkualitas, dan tepat sasaran. Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait substansi dan teknis pelaporan melalui sistem E-SPM, serta mendorong integrasi program lintas OPD dalam mencapai target layanan dasar.
“Penerapan E-SPM yang terintegrasi dan konsisten menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Wabup.
Ia juga mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketertiban umum, dan kesejahteraan sosial.