KUTORA.ID, Sulawesi Tengah – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menghadiri audiensi Bank Tanah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang dipimpin Gubernur Anwar Hafid di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur, Jumat 26 September 2025. Pertemuan ini membahas pemanfaatan tanah negara, khususnya lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir masa berlakunya.
Gubernur Anwar menegaskan lahan eks-HGU memiliki nilai strategis di tengah keterbatasan ruang kelola tanah. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat yang sudah lama bermukim maupun menggarap lahan tersebut.
“Banyak masyarakat kita tinggal di lahan eks-HGU. Pemerintah daerah ingin mereka mendapat kepastian. Kerja sama dengan Bank Tanah diharapkan bisa menghadirkan solusi yang adil,” ujarnya.
Menurut Anwar, pemanfaatan lahan harus diarahkan untuk kepentingan publik, mulai dari perumahan, pertanian, hingga investasi produktif. Ia juga mendorong pemerintah daerah memaksimalkan potensi lahan dengan melibatkan BUMD maupun mitra swasta, mengingat terbatasnya dana transfer dari pusat.
Deputi Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyebut Bank Tanah hadir untuk menjembatani kepentingan masyarakat dan pemerintah. “Kami ingin menjadi solusi. Masyarakat tetap diperhatikan melalui reforma agraria, sementara pemerintah daerah bisa memanfaatkan lahan sesuai kebutuhan umum,” jelasnya.
Di akhir audiensi, Gubernur Anwar menegaskan bahwa kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama. “Kalau sesama negara, kita pasti bisa duduk bersama. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat bisa tenang dan pembangunan tetap berjalan,” pungkasnya.












