Example floating
Example floating
Example 7970x250
Parigi Moutong

Komisi I DPRD Dorong Penyesuaian Bantuan Keuangan Parpol di Parigi Moutong

×

Komisi I DPRD Dorong Penyesuaian Bantuan Keuangan Parpol di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Rapat terkait usulan kenaikan bantuan keuangan Partai Politik (Parpol). ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong mulai mengkaji rencana penyesuaian bantuan keuangan bagi partai politik yang memperoleh kursi di parlemen. Wacana tersebut dibahas sebagai bagian dari upaya mendukung penguatan kelembagaan partai sekaligus menyesuaikan kebutuhan operasional organisasi yang terus meningkat.

Pembahasan awal berlangsung dalam rapat kerja antara DPRD, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Senin 29 Juni 2026. Salah satu poin yang mengemuka ialah usulan kenaikan nilai bantuan dari Rp4.400 menjadi Rp10.000 untuk setiap suara sah yang diperoleh partai politik.

Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Mohammad Irfain, mengatakan usulan tersebut berasal dari berbagai fraksi di DPRD. Namun, besaran bantuan yang nantinya akan ditetapkan masih menunggu hasil kajian pemerintah daerah, terutama terkait kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga:  Dinas Ketapang Gelar Gerakan Tanam Cabai, Ajak Masyarakat Berperan Aktif

“Dalam pembahasan internal muncul usulan agar bantuan keuangan partai politik dinaikkan menjadi Rp10.000 per suara sah. Tetapi keputusan akhirnya tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujar Irfain.

Ia menjelaskan, rapat kerja tersebut merupakan tahapan awal sebelum DPRD menyampaikan usulan resmi kepada Bupati Parigi Moutong. Setelah itu, pemerintah daerah akan melakukan analisis terhadap aspek regulasi maupun kondisi anggaran sebelum menentukan besaran bantuan yang dapat diberikan.

“Selanjutnya pemerintah daerah akan melakukan kajian. Semua akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah sehingga kebijakan yang diambil tetap realistis,” katanya.

Menurut Irfain, kebutuhan operasional partai politik mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Aktivitas organisasi yang semakin intensif hingga tingkat kecamatan dan desa membutuhkan dukungan anggaran yang lebih memadai, terlebih Kabupaten Parigi Moutong memiliki wilayah yang cukup luas dengan kondisi geografis yang memanjang.

Baca Juga:  Erwin Burase: Aspirasi Warga Kunci Pembangunan Parigi Moutong

“Partai politik saat ini memiliki banyak agenda, mulai dari konsolidasi organisasi hingga pendidikan politik di tingkat akar rumput. Dengan wilayah Parigi Moutong yang sangat luas, kebutuhan operasional tentu ikut meningkat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga terus mendorong partai politik agar memperkuat fungsi pendidikan politik kepada masyarakat serta meningkatkan kapasitas kelembagaan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam mengusulkan penyesuaian besaran bantuan keuangan.

Dalam rapat tersebut, Kesbangpol dan Bagian Hukum pada prinsipnya memberikan respons positif terhadap usulan kenaikan bantuan. Namun, keduanya menegaskan bahwa perubahan nilai bantuan harus memiliki landasan hukum yang kuat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Lintas Komisi DPRD Parigi Moutong Konsultasikan Penanganan Bencana ke BNPB RI

“Pada dasarnya usulan ini mendapat respons yang baik. Hanya saja, setiap penyesuaian harus didukung dasar hukum yang jelas agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ungkap Irfain.

Apabila hasil kajian pemerintah daerah menyatakan usulan tersebut memungkinkan untuk direalisasikan, maka penyesuaian besaran bantuan akan dituangkan dalam regulasi daerah melalui mekanisme pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

“DPRD siap memberikan dukungan terhadap kebijakan ini. Nantinya pemerintah daerah yang menyusun regulasinya, sementara kami akan mengawal proses pembahasan dan penganggarannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *