Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi Moutong

RTRW Parigi Moutong Direvisi, Pemkab Dorong Partisipasi Semua Pihak

×

RTRW Parigi Moutong Direvisi, Pemkab Dorong Partisipasi Semua Pihak

Sebarkan artikel ini

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali melangkah ke tahap berikutnya dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan menyelenggarakan Konsultasi Publik II penyusunan materi teknis, Kamis 4 Desember 2025. Berlangsung di Aula Lantai II Hotel Oktaria, Kelurahan Masigi.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa dokumen RTRW merupakan pedoman sentral dalam menata ruang dan menentukan arah pembangunan daerah secara menyeluruh. Ia menyebut RTRW tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembangunan infrastruktur, tetapi juga memiliki dampak besar pada kualitas lingkungan hidup, iklim investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Sosialisasi PISA, DP3AP2KB Parigi Moutong Dorong Pemenuhan Hak Anak

“RTRW menjadi landasan yang mengatur pemanfaatan ruang secara tertib dan terarah. Pembaruan dokumen ini sangat diperlukan agar pembangunan tetap relevan dengan dinamika daerah,” ujarnya.

Menurut Sekda Zulfinasran, perubahan sosial, pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan sarana prasarana yang semakin beragam menuntut adanya penyesuaian terhadap tata ruang yang telah berjalan. Revisi tersebut dipandang sebagai upaya strategis untuk memastikan pembangunan daerah tetap adaptif terhadap perubahan serta selaras dengan potensi wilayah.

Konsultasi Publik II ini menjadi kelanjutan dari forum pertama yang lebih dulu dilakukan bersama OPD dan pihak terkait. Masukan yang dihimpun pada Konsultasi Publik I kini diperdalam dan dianalisis untuk penyempurnaan rancangan revisi RTRW sebelum memasuki tahap finalisasi.

Baca Juga:  HUT ke-43, Pengurus RAPI Diharap Solid dan Mampu Jalankan Roda Organisasi

“RTRW bukanlah dokumen yang disusun oleh satu pihak. Keterlibatan seluruh elemen sangat menentukan kualitas hasil perencanaannya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah menjamin proses revisi RTRW dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan berlandaskan data yang valid. Sekda berharap diskusi pada forum ini dapat menghasilkan rekomendasi yang kuat sebagai acuan pembangunan wilayah dalam jangka panjang.

“Harapan kami, forum ini mampu melahirkan arahan yang tepat demi terciptanya Parigi Moutong yang tertata, berkelanjutan, dan berdaya saing,” tutupnya.

Baca Juga:  Parigi Moutong Usulkan Program “Gerbang Desa” ke Kemensos RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *