KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemkab Parigi Moutong terus meningkatkan perhatian terhadap keselamatan lingkungan perkotaan melalui penataan dan pemeliharaan pohon pelindung di sejumlah ruas jalan. Upaya tersebut ditinjau langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, saat melakukan pemantauan di wilayah Kota Parigi, Rabu 15 April 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati menemukan masih banyak pohon pelindung yang kondisinya perlu segera ditangani, terutama yang sudah terlalu rimbun dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Setelah kita lihat langsung di lapangan, memang masih banyak pohon yang harus segera dirapikan agar tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar pohon yang ada saat ini merupakan tanaman lama yang sudah berusia puluhan tahun, sehingga memerlukan penanganan khusus, baik berupa pemangkasan maupun penggantian.
Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan langkah penataan dengan menebang pohon yang sudah mati atau tidak layak, serta menggantinya dengan jenis tanaman yang lebih aman dan tidak merusak infrastruktur di sekitarnya.
“Kita akan mengganti dengan jenis pohon yang lebih ramah lingkungan dan aman, salah satunya seperti ketapang kencana. Namun, kita juga terbuka terhadap saran untuk menentukan jenis yang paling tepat,” jelasnya.
Dalam proses pemeliharaan, pemerintah daerah juga menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan tenaga kerja dan sarana pendukung. Untuk itu, akan dilakukan penyesuaian personel dengan memperkuat Dinas Lingkungan Hidup melalui penambahan tenaga dari perangkat daerah lain.
Selain itu, keterbatasan alat seperti mobil crane menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah berencana mengalihkan sebagian anggaran yang belum prioritas untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
“Kita akan upayakan pengadaan alat pendukung agar pekerjaan di lapangan bisa lebih maksimal, termasuk dengan menggeser anggaran dari kegiatan yang belum mendesak,” tegasnya.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan, dengan melaporkan jika menemukan pohon yang berpotensi membahayakan.
“Kami berharap masyarakat bisa turut membantu dengan memberikan informasi jika ada pohon yang rawan. Nantinya juga akan disiapkan layanan pengaduan untuk memudahkan pelaporan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pemeliharaan pohon pelindung merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, yang pelaksanaannya juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.
“Penataan ini penting untuk keselamatan bersama, dan akan terus kita lakukan secara bertahap di seluruh wilayah,” pungkasnya.
Kegiatan pemantauan difokuskan di Kelurahan Kampal, dengan turut didampingi Sekretaris Daerah Zulfinasran A. Tiangso, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mariam Tagunu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Rivai, serta Plt Kepala Dinas PUPRP Adrudin Nur.














