KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Kajian ilmiah terkait potensi sumber daya mineral di Kabupaten Parigi Moutong mulai menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan arah kebijakan tata ruang daerah. Pemerintah setempat menilai hasil penelitian awal yang dilakukan tim akademisi dari Universitas Padjadjaran akan berperan penting dalam pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan, menjelaskan bahwa data hasil penelitian tersebut akan dijadikan bahan pendukung untuk merumuskan kebijakan pemanfaatan ruang yang lebih terukur, termasuk dalam rencana pengembangan kawasan pertambangan di daerah.
“Temuan dari kajian ini menjadi referensi penting karena disusun berdasarkan pendekatan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, dokumen hasil penelitian telah diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) sebagai bahan teknis dalam proses revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang RTRW Kabupaten Parigi Moutong.
Menurut Irwan, pemda saat ini memprioritaskan penyelesaian revisi RTRW terlebih dahulu sebelum melangkah pada tahapan pengusulan Wilayah Pertambangan (WP) maupun Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Revisi RTRW harus diselesaikan lebih dulu karena itu menjadi landasan hukum dalam menentukan arah pemanfaatan ruang,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil penelitian dari Universitas Padjadjaran yang diterima pemerintah daerah masih berupa identifikasi awal terhadap sebaran potensi mineral, sehingga belum menggambarkan secara rinci jumlah cadangan yang tersedia.
Untuk itu, diperlukan kajian lanjutan guna memperoleh data yang lebih komprehensif terkait volume cadangan, tingkat kelayakan ekonomi, serta potensi pengembangannya di masa mendatang.
Selain aspek teknis, pemerintah daerah juga akan mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan sebelum menetapkan kebijakan lanjutan terkait pengelolaan sektor pertambangan.
“Pemanfaatan sumber daya mineral harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegas Irwan.
Ia menekankan bahwa arah pengembangan sektor mineral juga harus tetap memperhatikan posisi strategis Parigi Moutong sebagai salah satu daerah sentra pertanian di Sulawesi Tengah.
Setiap langkah perencanaan akan dilakukan secara cermat agar pengembangan sektor pertambangan tidak mengganggu keberlanjutan sektor pertanian sebagai penopang utama ekonomi masyarakat.
“Semua kebijakan harus dirancang seimbang agar potensi mineral bisa dimanfaatkan tanpa mengorbankan sektor unggulan lainnya,” pungkasnya.














