KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat komitmen dalam menekan angka stunting melalui penyusunan Rencana Kerja Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (RP3S) Tahun 2026. Penyusunan dokumen tersebut dibahas dalam lokakarya yang secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, di Aula Bappelitbangda Parigi Moutong, Rabu 10 Desember 2025.
Mewakili Bupati Parigi Moutong, Wakil Bupati Abdul Sahid menyampaikan bahwa penyusunan RP3S menjadi langkah strategis untuk memastikan upaya percepatan penurunan stunting berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, dokumen RP3S akan menjadi pedoman penting dalam menyatukan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pengawasan program penanganan stunting di seluruh wilayah dan lintas sektor di Parigi Moutong.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa perencanaan program stunting tahun 2026 disusun berdasarkan hasil analisis situasi stunting yang dihimpun dari kecamatan, puskesmas, serta penyuluh keluarga berencana. Seluruh data tersebut diinput melalui aplikasi E-Monev Bangda Stunting sebagai dasar perumusan kebijakan yang tepat sasaran.
“Kegiatan dan subkegiatan tahun 2026 untuk 17 perangkat daerah pengampu stunting disusun berdasarkan data dan kondisi riil di lapangan,” jelas Abdul Sahid.
Pendekatan berbasis data ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya serta meningkatkan efektivitas intervensi stunting di Kabupaten Parigi Moutong.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting tidak dapat berjalan optimal tanpa kolaborasi lintas sektor. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendorong penerapan pendekatan pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, media, serta komunitas masyarakat.
Sinergi antar-pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menurunkan prevalensi stunting secara berkelanjutan.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati berharap dokumen RP3S Tahun 2026 mampu menjaga keselarasan antara target penurunan stunting Kabupaten Parigi Moutong dengan arah perencanaan dan penganggaran pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026.
Dengan penyusunan dokumen ini, pemerintah daerah optimistis upaya penurunan stunting dapat berjalan lebih fokus dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan anak dan keluarga di Parigi Moutong.















