Example floating
Example floating
Parigi MoutongParlemen

Fiskal Terbatas, Pemkab dan DPRD Parimo Selektif Susun Anggaran 2027

×

Fiskal Terbatas, Pemkab dan DPRD Parimo Selektif Susun Anggaran 2027

Sebarkan artikel ini
Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Penyusunan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027 mulai diarahkan pada program yang dinilai paling mendesak dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi pertimbangan utama agar setiap belanja yang direncanakan tetap sejalan dengan target pembangunan.

Arah tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama pemerintah daerah saat membahas KUA-PPAS 2027 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kamis, 13 Agustus 2026. Pembahasan dilakukan untuk menelaah kembali proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja serta sejumlah program sebelum masuk pada tahapan penyusunan APBD.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, mengatakan kondisi fiskal mengharuskan setiap organisasi perangkat daerah melakukan penyesuaian terhadap rencana kerja yang telah disusun. Kebijakan efisiensi pemerintah turut menjadi dasar dalam menentukan program yang dapat dipertahankan, disesuaikan maupun ditata kembali.

Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan belanja. Lebih dari itu, setiap kegiatan harus memiliki hubungan yang jelas dengan prioritas pembangunan sebagaimana tertuang dalam RKPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2027.

“Perangkat daerah harus melihat kembali seluruh rencana kegiatannya berdasarkan kemampuan keuangan yang tersedia. Program yang dipertahankan harus sesuai dengan prioritas RKPD dan memberikan kontribusi terhadap sasaran pembangunan,” ujar Irwan.

Baca Juga:  Parigi Moutong Dorong Tata Kelola Berbasis Data Melalui Sensus Ekonomi dan Desa Cantik

Selain kebutuhan daerah, sejumlah agenda pemerintah pusat yang akan dilaksanakan di daerah juga harus diperhitungkan. Sinkronisasi antara kebijakan nasional dan rencana pembangunan daerah diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan searah dan tidak menimbulkan tumpang tindih penganggaran.

Dalam pembahasan tersebut, Irwan menjelaskan bahwa angka dalam rancangan KUA-PPAS 2027 masih memungkinkan mengalami perubahan. Salah satu faktor yang memengaruhi adalah belum ditetapkannya sejumlah komponen pendapatan yang bersumber dari pemerintah pusat.

Dana Alokasi Khusus (DAK), baik yang diperuntukkan bagi kegiatan fisik maupun nonfisik, masih menunggu kepastian besaran dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu berhati-hati dalam menetapkan proyeksi pendapatan pada tahap awal.

“Untuk DAK, kita masih menunggu penetapan dari pemerintah pusat. Setelah nilai resminya tersedia, angka tersebut akan disesuaikan kembali dalam tahapan pembahasan APBD,” jelas Irwan.

Dari sisi belanja, kewajiban pemerintah daerah juga menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan. Salah satu komponen yang harus dihitung secara cermat adalah belanja pegawai, termasuk kebutuhan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada tahun 2027.

Baca Juga:  Rakor Inflasi, Parigi Moutong Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Menurut Irwan, perhitungan belanja pegawai perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal secara keseluruhan. Pemerintah daerah harus memastikan kewajiban tersebut terpenuhi, namun tetap menjaga ruang anggaran bagi pembiayaan pembangunan.

“Belanja pegawai merupakan kebutuhan yang harus kita amankan. Tetapi ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat juga harus tetap kita jaga agar tidak semakin sempit,” katanya.

Dari pihak DPRD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, menilai pembahasan KUA-PPAS harus melihat kualitas penggunaan anggaran, bukan hanya besarnya nominal yang tersedia.

Menurutnya, kemampuan daerah dalam memperoleh pendapatan harus menjadi dasar dalam menyusun belanja. Target penerimaan perlu dibuat realistis agar APBD yang dihasilkan tidak membebani pelaksanaan program pada tahun berjalan.

“Kita harus menyusun anggaran berdasarkan kemampuan riil daerah. Pendapatan jangan dibuat terlalu tinggi, sedangkan belanja harus diarahkan kepada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Sayutin.

Ia juga mengingatkan agar komponen belanja wajib dan belanja pegawai diperhitungkan sejak awal. Pengelolaan yang kurang cermat terhadap belanja tersebut dapat memperkecil ruang pemerintah daerah untuk membiayai sektor pembangunan lainnya.

Baca Juga:  PGRI Sulteng Apresiasi Sinergi Pelaksanaan Konferkab Parimo ke-XXIII

Dalam menentukan program prioritas 2027, sejumlah bidang dinilai tetap membutuhkan perhatian. Infrastruktur, pertanian dan ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan sumber daya manusia serta pelayanan publik menjadi sektor yang perlu disesuaikan dengan kapasitas anggaran.

Sayutin menilai keterbatasan fiskal justru harus mendorong pemerintah daerah membuat pilihan yang lebih tepat. Program yang diprioritaskan harus memiliki urgensi tinggi dan mampu memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

“Ketika ruang fiskal terbatas, kita harus lebih selektif menentukan program. Jangan sampai anggaran terbagi ke terlalu banyak kegiatan, tetapi manfaat yang diterima masyarakat justru tidak maksimal,” tegasnya.

Pembahasan KUA-PPAS 2027 masih akan dilanjutkan melalui koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan dan belanja masih dimungkinkan setelah terdapat kepastian mengenai transfer pemerintah pusat maupun kebijakan fiskal yang berkaitan dengan daerah.

KUA-PPAS tersebut selanjutnya diharapkan menjadi pijakan dalam penyusunan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027. Dengan perhitungan pendapatan yang realistis, pengendalian belanja wajib dan penetapan program prioritas yang tepat, anggaran daerah diharapkan tetap sehat sekaligus mampu mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *