Parigi Moutong

Pemda Parimo Bersama Bapanas Perkuat Pengawasan Harga dan Mutu Beras

×

Pemda Parimo Bersama Bapanas Perkuat Pengawasan Harga dan Mutu Beras

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, bersama Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), lakukan monitoring dan Edukasi Harga serta Kualitas Beras di Kabupaten Parigi Moutong. ASET: Istimewa

KUTORA.ID, Parigi Moutong – Pemerintah terus memperkuat pengawasan pangan untuk memastikan harga dan kualitas beras tetap aman bagi masyarakat. Hal itu terlihat saat Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menerima kunjungan Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Indra Wijayanto, dalam agenda Monitoring dan Edukasi Harga serta Mutu Beras, Selasa 11 November 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Sulawesi Tengah, koordinasi dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sulteng, yang menginstruksikan seluruh Polres agar gencar melakukan sosialisasi mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan memastikan jalur distribusi pangan tetap sesuai aturan.

Baca Juga:  Hestiwati Nanga Terpilih Aklamasi, Pimpin PMI Parigi Moutong 2025–2030

Berdasarkan hasil pengecekan langsung di sejumlah pasar serta Gudang Bulog Tolai, harga beras di Parigi Moutong tercatat masih berada di bawah HET nasional, yakni:

  • Rp 13.500/kg untuk beras premium
  • Rp 10.900/kg untuk beras medium

Kondisi ini menunjukkan rantai distribusi dan pasokan pangan di wilayah Parigi Moutong masih dalam keadaan kondusif.

“Harga di lapangan masih stabil. Hingga saat ini belum ada temuan yang melampaui batas HET yang berlaku,” tutur Indra Wijayanto.

Namun demikian, tim Bapanas mendapati masih adanya beberapa pelaku usaha yang belum mencantumkan klasifikasi beras “premium” atau “medium” pada kemasan, sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023.

Baca Juga:  Bahas Pemberdayaan KAT, Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong Kunjungi Kemensos

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Bupati Abdul Sahid meminta perangkat daerah teknis untuk segera memberikan pembinaan kepada pedagang maupun penggilingan beras agar menaati ketentuan pelabelan.

“Pedagang harus diberikan pemahaman agar menyesuaikan kemasan sesuai aturan. Ini penting untuk transparansi dan perlindungan konsumen,” ucap Wabup Abdul Sahid.

Selain pengawasan harga beras, rombongan Bapanas juga mengevaluasi realisasi penyaluran bantuan pangan pemerintah yang telah berjalan di Parigi Moutong. Berdasarkan laporan, distribusi bantuan dinilai sesuai standar baik dari sisi mutu maupun jumlah.

Baca Juga:  Ketahanan Pangan Parigi Moutong Diperkuat Lewat Inovasi Peternakan Desa

Total 42.036 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan untuk periode dua bulan. Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemda untuk memperbarui data penerima bantuan agar penyaluran tepat sasaran.

“Verifikasi ulang akan dilakukan. Bila ada penerima yang sudah tidak memenuhi syarat, datanya akan diperbaiki. Bantuan harus diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Kunjungan tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga stabilitas pangan dan meningkatkan akurasi data sosial di Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *