Example floating
Example floating
Example 7970x250
Parigi Moutong

Nyoman Sudiara: Penataan PSU Perumahan Harus Lebih Tertib

×

Nyoman Sudiara: Penataan PSU Perumahan Harus Lebih Tertib

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbangda Parigi Moutong, Nyoman Sudiara. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendorong agar setiap rencana pembangunan perumahan di daerah melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sejak tahap awal, guna menghindari persoalan aset dan fasilitas umum di kemudian hari.

Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbangda Parigi Moutong, Nyoman Sudiara, mengatakan bahwa koordinasi sejak awal sangat penting agar seluruh sarana dan prasarana yang dibangun pengembang dapat tercatat dengan jelas.

Menurutnya, sebelum proses pembangunan dimulai, pengembang perlu memastikan berbagai fasilitas seperti jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka, dan fasilitas sosial lainnya telah masuk dalam dokumen perencanaan serta disepakati mekanisme penyerahannya kepada pemerintah daerah.

Baca Juga:  PBVSI Parimo Gelar Muskab, Abdul Sahid Dipercaya Jadi Ketua Umum Baru

“Jangan sampai setelah perumahan dibangun, ada fasilitas umum yang belum jelas statusnya sehingga pemerintah kesulitan melakukan penanganan atau pemeliharaan,” ujarnya, ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah hanya dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan maupun perbaikan fasilitas umum apabila aset tersebut telah resmi diserahkan oleh pengembang.

Jika fasilitas itu belum menjadi aset pemerintah, maka secara aturan tidak bisa dibiayai menggunakan anggaran daerah.

“Ketika jalan lingkungan atau drainase belum diserahkan, pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan perbaikan,” katanya.

Baca Juga:  4 Program Prioritas Pemda Parimo dalam Penyusunan RKPD 2025

Nyoman menilai, kondisi tersebut kerap menjadi kendala di sejumlah kawasan perumahan karena masih ada pengembang yang belum menuntaskan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah.

Namun, untuk beberapa kawasan perumahan yang PSU-nya telah diserahkan, pemerintah daerah sudah bisa melakukan pembangunan lanjutan maupun pemeliharaan fasilitas lingkungan.

Ia berharap ke depan pemerintah daerah dapat segera memiliki regulasi yang lebih rinci terkait mekanisme penyerahan PSU, sehingga ada kepastian bagi pengembang maupun pemerintah.

Baca Juga:  Parigi Moutong Jadi Titik Pengembangan Korem Baru Kodam XXIII/Palaka Wira

“Dengan adanya aturan yang lebih jelas, pengembang akan memiliki pedoman sejak awal dan pemerintah juga lebih mudah melakukan pengawasan,” tegasnya.

Menurut Nyoman, keberadaan aturan tersebut penting agar pembangunan kawasan perumahan di Parigi Moutong dapat berjalan lebih tertata, aman, dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *