Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi MoutongSulawesi Tengah

Koordinasi ke Kemenkumham, Faisan Badja: Aspirasi APDESI Sudah Kami Sampaikan

×

Koordinasi ke Kemenkumham, Faisan Badja: Aspirasi APDESI Sudah Kami Sampaikan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC Gerindra Parigi Moutong yang juga anggota DPRD, Faisan Badja, bersama rombongan lintas fraksi melakukan koordinasi ke Kementerian Hukum dan HAM RI. ASET: Istimewa

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Upaya mencari solusi atas keresahan pemerintah desa di Parigi Moutong kembali mendapat angin segar. Ketua DPC Gerindra Parigi Moutong yang juga anggota DPRD, Faisan Badja, memimpin langsung rombongan lintas fraksi untuk melakukan koordinasi ke Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa 02 Desember 2025.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari tuntutan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Parigi Moutong terkait penerapan PMK 81 Tahun 2025, yang dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan pembayaran sejumlah belanja wajib di desa.

Dalam kunjungan tersebut, Faisan didampingi para anggota DPRD dari berbagai fraksi, di antaranya Arifin DG Palalo, Suyadi, Ahmad DG. Mabela, I Ketut Mardika (Gerindra), Salimun Mantjabo dan Rusno Tandriono (NasDem), Rusno AH (Demokrat), serta Imam Muslihun (Golkar). Kedatangan mereka diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas.

Baca Juga:  Mensos Risma Pantau Operasi Katarak Gratis di RSUD Anuntaloko

Dalam pertemuan itu, rombongan DPRD menyampaikan seluruh poin keberatan APDESI, khususnya permintaan agar pemberlakuan PMK 81/2025 ditunda hingga tahun 2026. Regulasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kendala serius di desa, terutama terkait pembiayaan:

  • insentif imam masjid, pendeta, dan pemangku adat,
  • kader posyandu,
  • guru PAUD,
  • serta keberlanjutan pekerjaan fisik yang sedang berlangsung.

“Alhamdulillah, Pak Menteri merespons dengan sangat baik apa yang disampaikan. Beliau menyatakan akan berkoordinasi dengan Pak Purbaya,” ungkap Faisan melalui pesan WhatsApp, Rabu (03/12).

Baca Juga:  Sulteng Raih Penghargaan Pemerintah Cerdas Berkarakter dari Kemendikbudristek RI

Terkait aksi APDESI di kantor bupati dan DPRD beberapa hari lalu, Faisan menjelaskan bahwa dirinya tidak menyampaikan pernyataan di forum aksi karena tengah fokus melakukan pendekatan ke pemerintah pusat.

“Saya memilih bergerak langsung ke pusat supaya ada solusi nyata. Permintaan APDESI jelas: mereka berharap pemberlakuan PMK 81 ditunda ke tahun 2026,” ujarnya.

Menurut Faisan, PMK 81/2025 menyangkut keberlangsungan belanja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Jika dipaksakan berlaku pada 2025, desa-desa terancam tidak mampu membayar insentif sejumlah tenaga pendukung layanan masyarakat, sekaligus berisiko menunda pembangunan fisik.

Baca Juga:  Buka Event Bulutangkis, Eny Susilowati Singgung Soal Pembinaan Atlet

“Pak Menteri sangat memahami keluhan APDESI. Itu sebabnya beliau memberi ruang dialog dan menerima kami sebagai representasi masyarakat Parigi Moutong,” tegasnya.

Dengan adanya koordinasi tersebut, DPRD Parigi Moutong berharap pemerintah pusat dapat mengkaji ulang jadwal implementasi PMK agar tidak menimbulkan gejolak di desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *