DaerahParigi MoutongPilkadaPolitik

Pilkada Parigi Moutong 2024: KPU Tetapkan Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati

×

Pilkada Parigi Moutong 2024: KPU Tetapkan Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini
Pleno tertutup yang digelar oleh KPU Parigi Moutong. ASET: Istimewa

Kutora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, menyampaikan bahwa dari lima bakal calon yang mendaftarkan diri untuk Pilkada 2024, hanya empat pasangan calon yang ditetapkan untuk maju dalam pemilihan.

“Terkait dengan penelitian yang kami lakukan, semuanya sudah termuat dalam berita acara dan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam PKPU serta keputusan 1229. Penelitian kami sudah mengikuti prosedur dan aturan dari KPURI,” jelas Ariyana dalam pleno tertutup yang digelar di KPU Parigi Moutong, Minggu, 22 September 2024.

Baca Juga:  Soal Larangan Guru Jadi Penyelanggara Pilkada, Begini Respon KPU Parigi Moutong

Penetapan empat paslon ini didasarkan pada Berita Acara Nomor 695/PL.02.2-BA/7208/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Ariyana menambahkan bahwa ketidakikutsertaan salah satu bakal calon, Amrulah, sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA).

Tahap selanjutnya, KPU Parigi Moutong akan menggelar pengambilan nomor urut pasangan calon pada tanggal 23 September 2024.

Dengan demikian, persaingan politik di Kabupaten Parigi Moutong semakin jelas menuju Pilkada 2024, di mana empat pasangan calon akan memperebutkan kursi kepemimpinan di kabupaten tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *