PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Kebutuhan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong dinilai belum sebanding dengan kemampuan keuangan daerah yang tersedia. Luas wilayah, tingginya kebutuhan belanja pegawai, ancaman bencana, hingga tanggung jawab pemeliharaan jalan menjadi persoalan yang membutuhkan dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah tingkat provinsi maupun pusat.
Persoalan tersebut disampaikan Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, saat berdialog dengan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam kunjungan kerja di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis 29 Oktober 2026. Dalam pertemuan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Zulfinasran.
Erwin menjelaskan bahwa tantangan pembangunan Parigi Moutong tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur, tetapi juga menyangkut kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban pembiayaan. Belanja pegawai yang hampir menyentuh Rp1 triliun menjadi salah satu faktor yang mempersempit ruang anggaran untuk membiayai program pembangunan lainnya.
Padahal, wilayah Parigi Moutong membentang sekitar 512 kilometer dari Sausu hingga Mangkoso. Kondisi geografis tersebut membuat kebutuhan penanganan infrastruktur dan pelayanan masyarakat tersebar di wilayah yang cukup luas.
Bupati juga mengungkapkan masih adanya hak keuangan daerah berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang belum disalurkan sebesar Rp22,6 miliar. Ia berharap DPRD Sulawesi Tengah dapat ikut mendorong penyelesaian kekurangan penyaluran tersebut karena dana itu berkaitan langsung dengan kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan masyarakat.
“Ada dana DBH khusus untuk Parigi Moutong yang kurang salur atau belum dibayarkan oleh pusat sebesar Rp22,6 miliar! Ini hak masyarakat kami yang harus diperjuangkan bersama oleh provinsi,” tegas Bupati Erwin.
Selain itu, ia meminta agar pembagian hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat kembali menggunakan komposisi 60 persen untuk kabupaten dan 40 persen untuk provinsi. Usulan tersebut disampaikan sebagai salah satu langkah untuk memperkuat pendapatan daerah sehingga pemerintah kabupaten memiliki kapasitas lebih besar dalam memenuhi kebutuhan pembangunan.
Persoalan lain yang mendapat perhatian adalah pembagian tanggung jawab pemeliharaan jalan. Erwin menilai sejumlah ruas jalan kabupaten turut digunakan untuk mendukung mobilitas antardaerah, termasuk lalu lintas yang berkaitan dengan kepentingan wilayah lebih luas. Namun, pemeliharaan jalan tersebut masih menjadi beban anggaran kabupaten.
“Jangan sampai masyarakat kami menilai pemerintah daerah dianaktirikan. Jalan di depan kita lebih banyak dimanfaatkan oleh fasilitas trans antar-daerah milik pusat/provinsi, tapi perawatannya dibebankan ke kabupaten,” tambahnya.
Menurut Bupati, kondisi tersebut perlu dievaluasi agar pembiayaan infrastruktur berjalan sesuai dengan status dan kewenangan masing-masing pemerintahan. Kejelasan tanggung jawab diperlukan supaya kerusakan jalan dapat ditangani secara tepat tanpa menambah tekanan terhadap keuangan kabupaten.
Di luar persoalan jalan, pemerintah daerah juga membutuhkan dukungan untuk menghadapi ancaman bencana. Sejumlah kawasan pesisir mengalami risiko abrasi, sementara normalisasi sungai diperlukan untuk mengurangi potensi banjir. Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah utara Parigi Moutong juga menambah kebutuhan penanganan darurat.
Rombongan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua DPRD Moh. Arus Abdul Karim. Turut hadir anggota DPRD Yus Mangun, Yusuf SP, Zainal Abidin, Musliman, Herry Utusan, dan Maryam Tamoreka.
Ketua DPRD Sulteng, Moh. Arus Abdul Karim, menyampaikan komitmen lembaganya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Parigi Moutong. Ia berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah kabupaten dan DPRD provinsi, sehingga berbagai persoalan daerah dapat dikawal sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, kemudian menjelaskan sejumlah hal terkait pengelolaan keuangan daerah, termasuk penyesuaian pendapatan dan pembiayaan APBD. Mengenai kekurangan penyaluran DBH, ia menyampaikan bahwa proses penyelesaian dari pemerintah pusat sedang berlangsung secara bertahap, dengan target penyelesaian untuk alokasi tahun anggaran mendatang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Zainal Abidin, menekankan perlunya perhatian terhadap kondisi jalan yang mengalami kerusakan akibat banjir. Ia menilai status setiap ruas jalan harus dipastikan terlebih dahulu agar penanganan dan penganggarannya dapat dilakukan oleh pemerintah yang memiliki kewenangan.
Melalui pertemuan tersebut, pemerintah kabupaten menyampaikan harapan agar kebijakan pembangunan di tingkat provinsi dapat lebih memperhatikan kebutuhan daerah yang memiliki wilayah luas dan tantangan geografis seperti Parigi Moutong. Dukungan terhadap penyelesaian DBH, penyesuaian pembagian pendapatan, serta pembagian tanggung jawab infrastruktur menjadi bagian penting dalam pembahasan.
Sinergi antara pemerintah kabupaten dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi berlanjut melalui koordinasi dan pengawalan kebijakan. Dengan dukungan tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk mempercepat pembangunan, menangani risiko bencana, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.












