Parigi Moutong

KPU Parigi Moutong Distribusikan Logistik Pilkada Pasca Putusan MK

×

KPU Parigi Moutong Distribusikan Logistik Pilkada Pasca Putusan MK

Sebarkan artikel ini
KPU Parigi Moutong lakukan pendistribusian logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2025. ASET: Kpu Parigi Moutong

Kutora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan pelepasan pendistribusian logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gudang Logistik KPU, Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, pada Sabtu 12 April 2025.

Distribusi logistik dilakukan sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang di wilayah tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana, bersama Anggota KPU, I Made Koto Parianto, hadir langsung dalam kegiatan pelepasan logistik tersebut. Turut hadir Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Risvirenol, dan Sekretaris KPU Provinsi, Mohammad Taufiq.

Sejumlah pejabat penting daerah juga ikut menyaksikan proses pelepasan logistik, seperti Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Ir. Lewis, Kajari Parigi Moutong Ikhwanul Ridwan S., Kapolres AKBP Jovan Reagen Sumual, serta Anggota Bawaslu Hj. Fatmawati dan tamu undangan lainnya.

Logistik yang didistribusikan pada tahap pertama ini mencakup 15 kecamatan, yaitu:
Siniu, Ampibabo, Toribulu, Kasimbar, Tinombo Selatan, Sidoan, Tinombo, Palasa, Tomini, Mepanga, Ongka Malino, Bolano, Bolano Lambunu, Taopa, dan Moutong.

Ketua KPU Parigi Moutong menyampaikan bahwa distribusi logistik dilakukan dengan pengawalan ketat aparat keamanan guna memastikan kelancaran dan keamanan menuju hari pemungutan suara ulang.

“Kami pastikan seluruh logistik sampai tepat waktu dan dalam kondisi aman di setiap kecamatan,” ujar Ariyana.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran dan kredibilitas proses demokrasi di Parigi Moutong, terutama pasca putusan MK yang mengharuskan pelaksanaan pemilihan ulang di beberapa wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *