
Kutora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong secara resmi menetapkan Erwin Burase dan Abdul Sahid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di lantai II Kantor Bupati, Minggu (11/5/2025).
Rapat pleno tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo. Dalam sambutannya, ia mengucapkan syukur atas kelancaran seluruh tahapan Pilkada serta menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi.
“Alhamdulillah, kita bisa berkumpul dalam rapat pleno penetapan ini dengan sehat dan lancar. Ini adalah momen penting bagi demokrasi di Kabupaten Parigi Moutong,” kata Richard.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan setelah proses pemilihan selesai. Menurutnya, hasil pemilu harus diterima sebagai kehendak rakyat dan dijadikan pijakan untuk membangun daerah ke arah yang lebih baik.
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, menjelaskan bahwa pasangan Erwin Burase–Abdul Sahid memperoleh suara terbanyak dalam pemungutan suara ulang (PSU) pada 21 April 2025. Mereka meraih 115.303 suara dari total 194.439 suara sah.
Setelah penetapan ini, KPU akan menyerahkan surat keputusan kepada DPRD Parigi Moutong dan melaporkannya ke KPU RI, sebagai bagian dari tahapan menuju pelantikan.
Menutup acara, Pj Bupati Richard mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pemimpin terpilih dan mengesampingkan perbedaan selama masa kampanye.
“Saya berharap kita semua kembali bersatu dan memberi dukungan penuh kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih demi kemajuan Parigi Moutong,” ujarnya.
Dengan penetapan ini, diharapkan Parigi Moutong dapat melangkah ke arah pembangunan yang lebih baik, sejahtera, dan berdaya saing.