KUTORA.ID, Parigi Moutong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong mulai menerapkan sistem penerbitan ijazah berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam modernisasi administrasi pendidikan, sekaligus untuk menjamin keabsahan dan keamanan dokumen ijazah para peserta didik.
Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, menjelaskan bahwa sistem ini telah terintegrasi dengan Nomor Ijazah Nasional (NIN) dan dilengkapi fitur verifikasi elektronik.
“Penerapan TIK bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi, memperkuat keamanan dokumen, serta meminimalkan risiko kehilangan akibat bencana,” ujar Ibrahim, Kamis, 26 Juni 2025.
Ia menambahkan, sistem E-Ijazah memberikan banyak manfaat, antara lain mengurangi kesalahan penulisan, mencegah duplikasi data, dan mempercepat proses verifikasi.
“Jika ijazah rusak atau hilang, peserta didik dapat mengakses ulang datanya karena telah tersimpan secara elektronik dan keabsahannya dijamin,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ibrahim menyebut sistem ini juga membantu pemerintah daerah dalam validasi data dan pengawasan penerbitan ijazah.
“Ijazah palsu tidak akan bisa beredar di Parigi Moutong. Jika tidak terdata dalam sistem, keasliannya patut dicurigai,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi jika Pemerintah Daerah Parigi Moutong dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan kertas ijazah.
“Kalau Pemda bisa menganggarkan, itu lebih baik. Kementerian sangat menghargai daerah yang proaktif mendukung pengadaan sarana administrasi pendidikan,” pungkas Ibrahim.






