Parigi MoutongParlemen

Sekda Parimo Paparkan APBD Perubahan, DPRD Siapkan Pembahasan Lebih Lanjut

×

Sekda Parimo Paparkan APBD Perubahan, DPRD Siapkan Pembahasan Lebih Lanjut

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Parimo, Zulfinasran A Tiangso, dalam rapat paripurna DPRD. ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, melakukan penataan kembali kemampuan fiskal daerah melalui rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan tersebut, total pendapatan daerah mengalami koreksi cukup besar, sementara penerimaan dari sumber pendapatan asli daerah justru diperkirakan mengalami pertumbuhan.

Sekretaris Daerah Parimo, Zulfinasran A Tiangso, menyampaikan bahwa perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari penyesuaian terhadap perkembangan kondisi keuangan daerah. Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Parimo dengan agenda penyampaian KUPA serta PPAS Perubahan APBD 2026, Rabu, 19 Agustus 2026.

Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp1.731.915.344.287 mengalami koreksi menjadi Rp1.622.759.081.361.

Dengan perubahan tersebut, terjadi selisih penurunan sebesar Rp109.156.262.926. Koreksi tersebut terutama dipengaruhi perubahan pada komponen pendapatan transfer yang memiliki porsi besar dalam struktur penerimaan daerah.

“Setelah dilakukan penyesuaian, pendapatan daerah diperkirakan berada pada angka Rp1.622.759.081.361. Dibandingkan target sebelumnya, terdapat koreksi sebesar Rp109.156.262.926,” ujar Zulfinasran.

Di tengah penurunan total pendapatan, terdapat perkembangan positif pada sektor PAD. Penerimaan yang bersumber dari kemampuan daerah sendiri justru mengalami peningkatan dalam rancangan perubahan anggaran.

Target PAD yang sebelumnya ditetapkan Rp186.259.451.754 dinaikkan menjadi Rp187.712.487.845. Artinya, terdapat tambahan proyeksi penerimaan sebesar Rp1.453.036.091.

Baca Juga:  Kejari Parigi Imbau Warga Waspada Terhadap Penyalahgunaan Nama Pejabat Kejaksaan

Zulfinasran mengatakan kenaikan tersebut menunjukkan masih terdapat ruang untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah. Namun, peningkatan PAD tersebut belum cukup untuk mengimbangi penurunan yang terjadi pada pendapatan transfer.

Komponen pendapatan transfer yang sebelumnya berada di atas Rp1,5 triliun mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp1,3 triliun lebih. Perubahan tersebut menjadi salah satu faktor dominan yang menyebabkan keseluruhan pendapatan daerah mengalami penurunan.

Sementara itu, penerimaan dari kelompok pendapatan daerah lainnya yang sah justru diproyeksikan bertambah sekitar Rp3,5 miliar. Nilainya meningkat dari sekitar Rp44 miliar lebih menjadi sekitar Rp47 miliar lebih.

“Pada pendapatan daerah lainnya yang sah terdapat kenaikan kurang lebih Rp3,5 miliar. Jadi, tidak semua sumber penerimaan mengalami penurunan dalam rancangan perubahan ini,” jelasnya.

Perubahan kemampuan pendapatan tersebut turut berpengaruh terhadap rencana belanja daerah. Pemerintah melakukan penyesuaian agar besaran pengeluaran tetap berada dalam batas kemampuan keuangan yang tersedia.

Sebelum perubahan, belanja daerah dirancang sebesar Rp1.726.915.344.287. Dalam rancangan perubahan APBD, jumlah tersebut dikoreksi menjadi Rp1.661.498.210.468.

Dengan demikian, terdapat pengurangan alokasi belanja sebesar Rp65.417.133.819.

Menurut Zulfinasran, penyesuaian belanja tidak terlepas dari kebutuhan untuk menjaga keseimbangan fiskal. Ketika proyeksi pendapatan mengalami perubahan, struktur pengeluaran juga harus ditata kembali agar pelaksanaan program pemerintahan tetap realistis.

Baca Juga:  Peta Desa Torue Rampung, DPRD Parimo Soroti Mekanisme Pembayarannya

“Belanja juga harus kita sesuaikan dengan kemampuan pendapatan. Prinsipnya, perencanaan pengeluaran harus tetap memperhatikan kapasitas fiskal daerah sehingga APBD dapat dilaksanakan secara sehat,” katanya.

Selain kedua komponen tersebut, pemerintah juga memasukkan perubahan pada sisi pembiayaan. Salah satu sumber penerimaan pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD 2026 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA diproyeksikan mencapai lebih dari Rp41 miliar. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan struktur sebelumnya yang hanya mengalokasikan sekitar Rp5 miliar.

Pada saat yang sama, pengeluaran pembiayaan juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya dialokasikan sebesar Rp5 miliar, dalam rancangan terbaru nilainya menjadi Rp3 miliar.

“Pengeluaran pembiayaan turun Rp2 miliar. Dengan perubahan tersebut, pembiayaan netto diproyeksikan mencapai lebih dari Rp38 miliar,” ungkap Zulfinasran.

Seluruh perubahan tersebut selanjutnya akan menjadi materi pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Parimo. Pembahasan KUPA-PPAS menjadi tahapan penting untuk menguji kembali kesesuaian antara target penerimaan, kebutuhan belanja serta pembiayaan yang tersedia.

Zulfinasran menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Parimo yang telah menjalankan fungsi anggaran bersama pemerintah daerah. Ia menilai proses pembahasan membutuhkan komunikasi yang terbuka agar setiap penyesuaian anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Dorong Anggaran Lebih Efektif, Pemkab Parigi Moutong Sosialisasikan Perbup ASB dan SHS

“Pembahasan perubahan APBD membutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD. Kita berharap setiap keputusan yang diambil tetap berpijak pada kondisi keuangan dan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Parimo, Alfred Tunggiroh, dan dihadiri anggota DPRD serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah.

Setelah penyampaian rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026, dokumen tersebut akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD. Berbagai perubahan angka akan dikaji lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi perubahan APBD.

Penurunan pendapatan daerah menjadi salah satu hal yang perlu dicermati dalam pembahasan tersebut. Pemerintah dituntut semakin selektif dalam menentukan program yang mendapatkan dukungan anggaran, terutama dengan mempertimbangkan tingkat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.

Di sisi lain, kenaikan PAD menunjukkan adanya peluang yang masih dapat dikembangkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Optimalisasi sumber penerimaan daerah diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi memperkecil ketergantungan terhadap pendapatan transfer.

Melalui pembahasan bersama DPRD, perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menghasilkan postur anggaran yang lebih realistis, terukur dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan di Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *