Example floating
Example floating
Parigi Moutong

Sayutin Budianto Minta Pengelolaan IPR Parimo Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

×

Sayutin Budianto Minta Pengelolaan IPR Parimo Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto. ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Skema pengelolaan pertambangan rakyat di Kabupaten Parigi Moutong didorong tidak berhenti pada pemberian izin dan aktivitas produksi. Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, mengusulkan agar pengaturan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sekaligus membangun sistem penerimaan daerah, perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Usulan tersebut mengemuka saat Sayutin mengikuti kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Parigi Moutong, Selasa, 29 September 2026. Dalam forum itu, sejumlah gagasan mengenai pola penerimaan, pengawasan hingga pemanfaatan hasil pertambangan rakyat dibahas sebagai bagian dari upaya menyiapkan tata kelola yang lebih terukur.

Menurut Sayutin, keberadaan aktivitas pertambangan rakyat perlu diikuti dengan aturan yang memberikan kejelasan mengenai ke mana penerimaan diarahkan dan bagaimana manfaatnya dikembalikan kepada daerah serta masyarakat. Dengan mekanisme yang transparan, kegiatan pertambangan diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan dari sisi ekonomi, tetapi juga mendukung pembangunan.

“Yang perlu kita bangun adalah mekanisme yang jelas sejak penerimaan dipungut sampai manfaatnya kembali kepada daerah dan masyarakat. Jangan sampai aktivitas pertambangan berjalan, tetapi manfaatnya tidak terlihat secara nyata,” ujar Sayutin.

Salah satu opsi yang ditawarkan Sayutin adalah penerapan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) atau hibah kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari skema penerimaan yang berkaitan dengan pertambangan rakyat.

Menurutnya, pola tersebut masih perlu dibicarakan lebih lanjut bersama pemerintah provinsi dan kabupaten agar bentuk serta mekanismenya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pengawasan juga dinilai harus diperkuat karena aktivitas pertambangan memiliki aspek teknis, lingkungan dan hukum yang saling berkaitan. Sayutin mengusulkan agar pengawasan tidak hanya dilakukan oleh satu institusi.

Baca Juga:  Parigi Moutong Usulkan Program “Gerbang Desa” ke Kemensos RI

Ia mendorong adanya tim pengawasan yang melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, OPD teknis serta aparat penegak hukum.

“Pengawasan harus dibangun secara bersama-sama. Provinsi dan kabupaten perlu memiliki tim yang bekerja terkoordinasi dengan melibatkan OPD teknis serta aparat penegak hukum agar pelaksanaan di lapangan benar-benar dapat dikendalikan,” katanya.

Sayutin juga menilai Bapenda Kabupaten Parigi Moutong perlu dilibatkan dalam proses pemungutan iuran pertambangan rakyat. Keterlibatan tersebut dianggap penting agar pemerintah kabupaten mengetahui secara langsung proses penerimaan yang bersumber dari kegiatan pertambangan.

Selain Bapenda, ia mengusulkan adanya petugas dari pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mekanisme pemungutan. Dengan demikian, data penerimaan dapat diketahui secara bersama dan proses pengawasannya lebih terbuka.

“Kalau petugas provinsi dan kabupaten terlibat dalam mekanisme pemungutan, maka prosesnya bisa dipantau bersama. Ini penting untuk memastikan penerimaan tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Persoalan lingkungan juga menjadi bagian yang mendapat perhatian dalam gagasan pengelolaan IPR tersebut. Sayutin mengusulkan pembentukan dana abadi yang ditempatkan pada lembaga perbankan untuk menjamin ketersediaan pembiayaan ketika kegiatan pertambangan telah berakhir.

Dana tersebut dapat diarahkan untuk mendukung kegiatan reklamasi dan pemulihan lingkungan pascatambang. Selain itu, dana juga diproyeksikan sebagai instrumen untuk menghadapi kondisi luar biasa atau force majeure yang mungkin terjadi selama kegiatan pertambangan.

“Sejak awal harus ada jaminan untuk pemulihan lingkungan. Karena itu, dana abadi dapat dipersiapkan sebagai bagian dari jaminan reklamasi sekaligus menghadapi kemungkinan terjadinya force majeure,” ungkap Sayutin.

Baca Juga:  Polemik Jual Beli Jabatan, Zulfinasran: ASN Harus Berani Laporkan

Ia menegaskan, aspek lingkungan tidak boleh ditempatkan sebagai persoalan yang baru ditangani setelah pertambangan selesai. Perlindungan lingkungan harus menjadi bagian dari desain pengelolaan sejak aktivitas pertambangan dimulai.

Sayutin juga mengusulkan agar manfaat ekonomi yang berasal dari aktivitas pertambangan rakyat dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pembangunan di kawasan sekitar tambang.

Infrastruktur dasar seperti jalan dan penerangan jalan menjadi beberapa kebutuhan yang menurutnya dapat diprioritaskan. Selain memperbaiki akses masyarakat, pembangunan tersebut dinilai dapat mendukung aktivitas ekonomi di wilayah pertambangan.

Tidak hanya pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat juga dinilai penting. Masyarakat yang berada di sekitar kawasan tambang diharapkan tidak sekadar menjadi pihak yang tinggal berdekatan dengan lokasi pertambangan, tetapi ikut memperoleh manfaat ekonomi.

“Keberadaan tambang harus memberikan dampak yang lebih luas. Masyarakat di sekitar kawasan harus mendapatkan peluang untuk berkembang, baik melalui infrastruktur maupun program pemberdayaan ekonomi,” tutur Sayutin.

Gagasan lainnya berkaitan dengan pengelolaan hasil pertambangan setelah produksi. Sayutin mendorong agar hasil tambang dari Parigi Moutong tidak langsung keluar daerah tanpa sistem pengelolaan dan pemasaran yang jelas.

Ia mengusulkan adanya kerja sama antara perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan perusahaan daerah milik Kabupaten Parigi Moutong. Kerja sama tersebut dapat diarahkan untuk membangun jalur pengelolaan dan pemasaran hasil tambang yang lebih terorganisasi.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah komoditas tambang sekaligus memperkuat posisi daerah dalam rantai ekonomi pertambangan.

“Kalau hasil tambang bisa dikelola melalui mekanisme yang jelas, daerah memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan nilai tambah. Karena itu, perlu dipikirkan kerja sama antarbadan usaha milik daerah agar hasil produksi tidak hanya berhenti pada penjualan bahan mentah,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Parigi Moutong Tetapkan APBD 2025, Zulfinasran Optimis Pembangunan Meningkat

Khusus komoditas emas, Sayutin menyampaikan gagasan agar hasil pertambangan rakyat dari Parigi Moutong memiliki identitas yang melekat dengan daerah asalnya.

Ia menyebut kemungkinan penggunaan label atau identitas sebagai emas Kabupaten Parigi Moutong. Gagasan tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari strategi membangun nilai tambah sekaligus memperkenalkan produk hasil pertambangan dari daerah.

Menurutnya, identitas daerah pada produk dapat dikembangkan bersamaan dengan pembenahan tata kelola produksi, pengawasan dan pemasaran.

“Kalau memungkinkan, hasil emas dari pertambangan rakyat kita berikan identitas daerah. Dengan begitu, bukan hanya komoditasnya yang dikenal, tetapi juga daerah asal dan manfaat ekonominya dapat lebih jelas,” katanya.

Mekanisme Masih Perlu Dibahas

Berbagai gagasan tersebut masih berada pada tahap usulan dan membutuhkan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten serta instansi terkait.

Hal yang masih perlu dirumuskan antara lain bentuk penerimaan daerah, mekanisme BKK atau hibah, pola pemungutan iuran, sistem pengawasan, pembentukan dana reklamasi, pemanfaatan penerimaan hingga pola hilirisasi hasil tambang.

Sayutin berharap penyusunan kebijakan IPR di Parigi Moutong nantinya mampu memberikan kepastian bagi masyarakat yang menjalankan pertambangan rakyat sekaligus memastikan aktivitas tersebut berada dalam kerangka pengelolaan yang bertanggung jawab.

“Harapan kita, pengaturan IPR tidak hanya memberikan kepastian bagi kegiatan pertambangan rakyat, tetapi juga memastikan penerimaan daerah jelas, lingkungan terlindungi, masyarakat memperoleh manfaat dan hasil tambang dapat memberikan nilai tambah bagi Parigi Moutong,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *